Tak Pakai APBD, Pembangunan TPS Baru di Berau Dialihkan ke Skema CSR dan Bankeu

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau, Fendra Firnawan. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru.

Sebagai gantinya, pendanaan akan diarahkan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dan Bantuan Keuangan (Bankeu).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau, Fendra Firnawan, mengungkapkan instansinya baru saja terlibat dalam pembahasan proyek ini. Fokus utama PUPR saat ini adalah melakukan pengawasan dari sisi perencanaan serta memastikan kesiapan dokumen pendukung.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Dua Kelompok Tani di Berau Berakhir Damai Usai Dimediasi Polisi

“Tugas kami kan diarahkan Ibu (Bupati) kalau bisa jangan sama sekali menggunakan APBD, tapi diusahakan dengan teman-teman CSR. Kami cuman menyiapkan berkaitan dengan masalah DED (Detail Engineering Design) dan dokumen lingkungannya saja,” ujar Fendra Firnawan, Senin (29/6/2026).

Fendra menjelaskan, PUPR Berau bertindak dalam kapasitas pengawasan dan penyiapan administrasi teknis awal. Terkait besaran anggaran yang dibutuhkan untuk menyusun DED dan dokumen dampak lingkungan tersebut, pihak PUPR akan segera mengusulkannya ke Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang).

Baca Juga :  Modus Baru Penyelundupan Ganja di Berau, Pelaku Gunakan Sistem Belanja Online 

Meskipun bertindak sebagai supervisor dalam proyek ini, Fendra meluruskan eksekusi fisik konstruksi bangunan TPS tersebut tetap membutuhkan sinergi pendanaan yang matang. Seperti menyusun dan Detail Engineering Design (DED) awal.

Lalu untuk sumber anggaran fisik, diusulkan melalui dana eksternal, termasuk Bantuan Keuangan (Bankeu) dan CSR perusahaan. Saat ditanya mengenai kepastian lokasi TPS serta status hibah lahan yang akan digunakan, Fendra mengaku belum bisa membeberkan detailnya secara rinci karena koordinasi mengenai aset daerah berada di bawah wewenang badan lain.

Baca Juga :  Diskoperindag Berau Perkuat UMKM lewat Jaminan Sosial dan Transformasi Digital

“Kalau ditanyakan hibahnya di mana, tempatnya di mana, nah tanya aja nanti dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) kalau masalah hibah,” tambahnya.

Mengenai target pengerjaan fisik, pihak PUPR belum bisa memastikan apakah proyek ini dapat dikejar pada akhir tahun anggaran, mengingat ketersediaan dana stimulan yang masih dalam tahap pengusulan. Namun, penyiapan dokumen lingkungan dan DED akan menjadi prioritas awal agar pembangunan fisik dapat berjalan legal dan aman. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha