benuakaltim.co.id, BERAU– Masalah ketergantungan nelayan terhadap tengkulak di pesisir Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tampaknya masih menjadi benang kusut yang sulit diurai. Kondisi memprihatinkan ini memicu perhatian serius dari parlemen daerah.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai nasib para nelayan di kawasan Batu Putih, khususnya di Kampung Balikukup. Ia menyebut hampir seluruh perputaran ekonomi nelayan di sana masih dikuasai oleh para tengkulak.
“Kami berharap kalau di Batu Putih, estimasi nelayan mungkin ada sekitar 500 sampai 700 nelayan kalau kita mau data. Nah, saya rasa cocok di sana (dibuat program Kampung Nelayan Merah Putih), itu juga untuk berkontribusi bagaimana memaksimalkan tangkapan nelayan. Dan yang paling utama adalah, nelayan tidak lagi dikuasai oleh tengkulak,” ujar Sutami Kamis (2/7/2026).
Sutami menegaskan, pihak legislatif kini tengah mendorong keras realisasi program Kampung Nelayan Merah Putih, khususnya untuk wilayah Batu Putih. Langkah ini dinilai krusial mengingat mayoritas mutlak penduduk di wilayah tersebut menggantungkan hidup dari laut.
Menurutnya, lapangan nelayan Pesisir Berau, tepatnya di Kampung Balikukup, hampir 90 persen masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan. Terdapat di Kawasan RT 01 dan RT 06 di wilayah pesisir tersebut seluruhnya dihuni oleh kepala keluarga yang mengandalkan sektor perikanan.
“Kami sudah ada komunikasi terkait itu. Kami mendorong bahwa harus ada juga Kampung Nelayan Merah Putih, khususnya di Batu Putih. Kenapa? Karena di Batu Putih itu kan ada nelayan yang betul-betul hampir 90 persen di Balikukup itu nelayan,” jelas politisi yang akrab disapa Dodong tersebut.
Menurutnya, jika Koperasi Merah Putih bisa diaktifkan di sana, para nelayan bisa langsung menjual hasil tangkapannya secara mandiri dengan harga yang jauh lebih adil.
Selain memutus rantai tengkulak, pembentukan ekosistem Kampung Nelayan Merah Putih ini juga diproyeksikan sebagai senjata utama untuk memitigasi maraknya aksi pencurian ikan ilegal (illegal fishing) yang selama ini meresahkan arus laut Berau.
Sutami membeberkan bahwa program ini ditargetkan menyasar tiga titik wilayah pesisir strategis secara bertahap:
1. Buyung-Buyung (Tahap perencanaan tahun ini, eksekusi tahun depan).
2. Biduk-Biduk (Sudah mulai digarap).
3. Batu Putih / Talisayan (Target dorongan berikutnya).
“Biar langsung bisa berkontribusi di Kampung Nelayan situ, jual hasil tanggapan langsung, tidak lagi (lewat tengkulak). Yang selanjutnya, dengan adanya Kampung Nelayan Merah Putih, juga nanti mampu mengakomodir bagaimana krisis BBM terkait untuk operasional nelayan,” tuturnya.
Mengenai teknis pelaksanaan di lapangan, Sutami menjelaskan bahwa setidaknya diperlukan pembebasan lahan minimal seluas 1 hektare di kawasan Batu Putih untuk membangun fasilitas pendukung koperasi dan operasional nelayan.
Terkait kabar burung mengenai patokan anggaran jumbo, ia meluruskan bahwa nilai tersebut sifatnya tidak kaku dan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di atas kertas.
“Terkait nominalnya juga kan itu tidak baku Rp 20 miliar, itu kan berdasarkan nanti apa kebutuhan di lapangan kan, seperti itu,” pungkasnya.
Pihak DPRD Berau pun berencana segera melakukan komunikasi intensif dengan para kepala kampung setempat guna mengamankan ketersediaan area lahan dalam waktu dekat. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






