benuakaltim.co.id, BERAU – Kualitas udara di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, berada dalam kondisi memprihatinkan. Berdasarkan pengukuran 24 jam yang dilakukan oleh UPTD Laboratorium Lingkungan (Labling) Kabupaten Berau sejak tanggal 28 hingga 29 Agustus 2026, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut masuk dalam kategori Tidak Sehat.
Data resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mencatat, angka Particulate Matter (PM_{2,5}) menyentuh angka 131, sementara PM_{10} berada di level 153. Konsentrasi Total Suspended Particulates (TSP) juga melonjak tinggi mencapai 193, dengan level Karbon Monoksida (CO) di angka 1,30.
Pengukuran yang difokuskan di halaman Kantor DLHK Kota Tanjung Redeb ini merekam suhu udara ekstrem yang mencapai 35,3 °C dengan tingkat kelembaban udara sebesar 59 persen RH.
Kepala DLHK Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, membenarkan lonjakan angka pencemaran udara tersebut.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan PermenLHK No. P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020, rentang ISPU 101–200 tergolong tidak sehat dan dapat berpotensi merugikan kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.
“Hasil pemantauan 24 jam oleh UPTD Labling menunjukkan kualitas udara kita saat ini berada di kategori Tidak Sehat. Angka PM_{2,5} berada di 131 dan PM_{10} di 153. Kondisi ini perlu diwaspadai bersama karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” ujar Zulkifli Azhari saat memberikan keterangan, Sabtu (29/8/2026).
Merespons kondisi tersebut, Zulkifli mengimbau masyarakat Kabupaten Berau untuk mengambil langkah antisipasi demi meminimalkan dampak buruk polusi udara:
• Menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan.
• Mengurangi aktivitas outdoor, terutama jika gumpalan asap di sekitar tempat tinggal terasa semakin pekat.
• memperbanyak konsumsi air putih dan menjaga daya tahan tubuh agar tidak rentan terserang penyakit saluran pernapasan.
Pihak DLHK Berau menegaskan akan terus memantau pergerakan kualitas udara di wilayah Kabupaten Berau dan mengimbau warga untuk selalu memantau pembaruan informasi resmi yang dirilis oleh pihak berwenang. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Ramli






