benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Siswa di Kota Samarinda kembali mengikuti pembelajaran tatap muka mulai Senin (21/9/2026) setelah kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap karhutla berakhir.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan PJJ yang berlangsung selama tiga hari, 17-19 September 2026, diberlakukan karena kualitas udara sempat memburuk dan dinilai berisiko terhadap kesehatan pelajar.
“Ya, Senin kita akan kembali belajar seperti biasa. Kemarin ada situasi kabut asap dan kabut asap itu lebih banyak disebabkan oleh kiriman dari daerah lain. Tetapi ya cukup pekat,” ujar Andi.
Menurut Andi, keputusan PJJ sebelumnya diambil setelah Pemkot Samarinda mempertimbangkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Langkah tersebut, kata dia, tidak hanya melihat kondisi kabut asap secara kasatmata, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang harus beraktivitas di sekolah.
“Pertimbangannya satu, yakni kesehatan masyarakat terutama kesehatan pelajar,” tegasnya.
Andi memastikan kebijakan kembali ke sekolah tetap dibarengi dengan pemantauan kondisi udara. Apabila kualitas udara kembali memburuk, Pemkot Samarinda tidak menutup kemungkinan mengalihkan pembelajaran menjadi PJJ.
“Dan hari Senin akan dibuka kembali seperti pembelajaran normal pada hari-hari sebelumnya, kecuali ada perkembangan lain yang membuat kita harus mengambil kebijakan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, PJJ diberlakukan melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Samarinda.
Plt. Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, mengatakan kebijakan tersebut ditetapkan setelah mempertimbangkan perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Samarinda dan sekitarnya.
“Dengan memperhatikan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah Kota Samarinda dan sekitarnya, yang saat ini dinilai semakin memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap,” kata Ibnu.
Selama PJJ, sekolah diminta melaksanakan pembelajaran secara daring dan tidak memberikan tugas secara berlebihan. Kehadiran guru dan siswa juga tetap dipantau melalui sistem daring.
Selain itu, orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah guna mengurangi paparan kabut asap.
Dengan berakhirnya PJJ, aktivitas belajar mengajar kembali berlangsung normal. Namun, kondisi kualitas udara tetap menjadi faktor utama yang dapat menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat terus dilaksanakan atau kembali dialihkan ke rumah. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






