Diduga Mabuk, Pria Ini Ancam Tetangganya Pakai Sajam

WI (42) diamankan di Polsek Samarinda Seberang setelah diduga mengancam tetangganya menggunakan benda yang diduga sajam. (FOTO: Polsek Samarinda Seberang)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Keributan antarwarga di Jalan Bung Tomo Gang Abdul Hamid, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, berujung laporan polisi. Seorang pria berinisial WI (42) diamankan setelah diduga mengancam tetangganya menggunakan benda yang diduga senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/9/2026) sekitar pukul 18.25 Wita. Saat kejadian, WI disebut berada dalam kondisi mabuk.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Iswanto menjelaskan, keributan bermula ketika korban yang berada di dalam rumah mendengar suara batu mengenai dinding rumahnya.

Baca Juga :  Digelar Tertutup, Perkara Pencabulan di SLB Berau Mulai Disidangkan

Batu tersebut disebut dilempar berulang kali. Bersamaan dengan itu, korban mendengar pelaku mengeluarkan sejumlah makian dari luar rumah.

“Lemparan batu itu disebut terjadi berulang kali. Dari luar rumah, korban juga mendengar pelaku melontarkan sejumlah makian. Korban yang tidak mengetahui persoalan tersebut kemudian membalas perkataan pelaku,” jelas Iswanto saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

Perselisihan kemudian semakin memanas. WI mendatangi korban dan mengambil sebuah benda dari bagian pinggangnya yang diduga merupakan senjata tajam.

“Pelaku langsung mendekati korban, kemudian mengeluarkan sesuatu dari pinggangnya yang diduga sajam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Digelar Tertutup, Perkara Pencabulan di SLB Berau Mulai Disidangkan

Benda tersebut kemudian diarahkan kepada korban. WI juga diduga mengeluarkan ancaman akan menghabisi korban.

Aksi tersebut berhenti setelah sejumlah warga berdatangan ke lokasi. Melihat warga mulai berkumpul, WI diduga membuang benda yang digunakannya untuk mengancam korban ke semak-semak.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas Polsek Samarinda Seberang yang tiba di lokasi langsung mengamankan WI.

Iswanto mengatakan, berdasarkan keterangan korban, kejadian serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Pelaku diduga kerap melakukan tindakan serupa ketika berada dalam kondisi mabuk.

Baca Juga :  Digelar Tertutup, Perkara Pencabulan di SLB Berau Mulai Disidangkan

“Dari keterangan korban, setiap kali mabuk memang selalu melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, WI juga mengakui telah mengancam korban menggunakan benda yang diduga senjata tajam.

Namun, polisi masih mencari benda tersebut karena hingga kini belum ditemukan.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mengancam korban dengan benda yang diduga sajam. Tetapi barang buktinya masih dilakukan pencarian,” pungkas Iswanto. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha