Sodetan Loa Janan Tetap Dikerjakan, Pintu Air Disiapkan untuk Cegah Banjir di Kukar

Andi Harun saat melakukan peninjauan lokasi sodetan di wilayah Loa Janan, Kukar, Sabtu (3/10/2026). (FOTO:Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pembangunan sodetan untuk mengatasi persoalan banjir di Samarinda tetap berlanjut meski sempat mendapat penolakan dari warga Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah memilih menerapkan skema bertahap dengan mengendalikan aliran air melalui pintu air hingga normalisasi sungai di wilayah penerima dilakukan.

Kesepakatan itu dicapai setelah koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), dan Balai Wilayah Sungai (BWS), dilanjutkan peninjauan lokasi sodetan di wilayah Loa Janan, Kukar, Sabtu (3/10/2026).

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pertemuan lintas pemerintah tersebut menghasilkan titik temu untuk melanjutkan pekerjaan tanpa mengabaikan kekhawatiran masyarakat di wilayah hilir.

“Kita akhirnya berada pada kesimpulan atau titik temu yang kita bisa dapatkan dari pertemuan,” kata Andi Harun, Sabtu (3/10/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, pintu air menjadi solusi jangka pendek untuk mengatur debit aliran dari Samarinda menuju Sungai Loa Janan Ulu. Dengan mekanisme itu, pekerjaan fisik sodetan tetap berjalan, tetapi aliran airnya belum akan dibuka penuh sebelum kondisi sungai di wilayah penerima dinormalisasi. “Solusinya adalah pintu air,” jelas Andi Harun.

Baca Juga :  Udara Samarinda Fluktuatif, Pneumonia dan Bronkitis Jadi Kasus Dominan di RS IA Moeis

Ia menegaskan, keberlanjutan pekerjaan tidak berarti aliran air langsung difungsikan tanpa mempertimbangkan kapasitas sungai di wilayah Kukar.

“Jadi kegiatan tetap jalan tapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” tegasnya.

Skema tersebut disiapkan untuk menjawab kekhawatiran warga Loa Janan Ulu yang sebelumnya menilai sungai di wilayah mereka belum siap menampung tambahan debit. Masyarakat khawatir sodetan justru memindahkan persoalan banjir dari Samarinda ke kawasan Kukar.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri juga menyoroti kerentanan wilayah tersebut, terutama ketika air pasang. Ia mengingatkan, penambahan debit tanpa didahului normalisasi sungai berpotensi memperbesar dampak banjir yang selama ini dialami warga.

Baca Juga :  Udara Samarinda Fluktuatif, Pneumonia dan Bronkitis Jadi Kasus Dominan di RS IA Moeis

“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan Desa Loa Janan Ulu yang selama ini terendam banjir sekitar 70 persen kalau air pasang, itu bisa tenggelam seluruhnya desanya kalau ini kegiatan tetap berlanjut,” ujar Aulia.

Pemerintah mengakui, penyelesaian persoalan sodetan tidak cukup hanya dengan memasang pintu air. Penanganan jangka menengah dan panjang juga membutuhkan normalisasi sungai serta penyelesaian persoalan sosial di kawasan terdampak, termasuk kemungkinan relokasi atau pergantian.

“Agak sedikit kompleks karena ada masalah sosialnya, yakni relokasi atau pergantian. Karena menyangkut tentang sektor ilir kan sungainya harus dinormalisasi,” ungkap Andi Harun.

Menurut Andi Harun, Pemprov Kaltim telah menyatakan kesanggupan untuk mengalokasikan anggaran fisik. Sementara itu, BWS akan dilibatkan dalam pembahasan teknis untuk merumuskan langkah penanganan berikutnya.

Baca Juga :  Udara Samarinda Fluktuatif, Pneumonia dan Bronkitis Jadi Kasus Dominan di RS IA Moeis

Koordinasi lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan Pemprov Kaltim sebagai pihak yang memimpin pembahasan bersama Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, dan BWS.

“Jadi sekarang kita selesaikan dulu jangka pendek biar polemik antar masyarakat ini berakhir,” ujar Andi Harun.

Aulia mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda yang datang langsung ke Kukar untuk membahas persoalan tersebut. Ia berharap pembagian peran antarpemerintah dapat berjalan efektif sehingga solusi yang disiapkan tidak sekadar meredakan polemik, tetapi juga menjawab persoalan banjir di kedua wilayah.

Ia berharap tim yang dikoordinasikan Pemprov Kaltim bersama Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, dan BWS dapat menyiapkan penanganan yang lebih permanen.

“Sehingga di 2027 ini bisa kita laksanakan dan bisa kita tangani dengan baik,” tutup Aulia.

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha