Hasanuddin Mas’ud Tegaskan Tak Ada Fraksi Menolak APBD Perubahan Kaltim 2026

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.(FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, membantah anggapan adanya penolakan dari sejumlah fraksi terhadap Perubahan APBD Kaltim 2026. Ia menegaskan, kritik, interupsi, dan permintaan penjelasan yang muncul dalam rapat paripurna merupakan bagian dari proses pembahasan anggaran.

Menurut Hasanuddin, tidak ada fraksi yang secara formal menyatakan menolak persetujuan APBD Perubahan. Pandangan yang disampaikan fraksi lebih banyak berkaitan dengan kondisi fiskal daerah dan sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan pemerintah.

“Tidak ada fraksi yang menolak. Karena tidak mungkin ditandatangani APBD kalau ada fraksi yang menolak. Cuma menyampaikan pandangan,” kata Hasanuddin saat ditemui di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (1/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul dinamika dalam Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kaltim, Selasa (29/9/2026). Sejumlah fraksi menyampaikan catatan, pertanyaan, hingga koreksi terhadap rancangan Perubahan APBD 2026.

Hasanuddin menilai, perbedaan pandangan tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai penolakan. Ia mengakui, sejumlah pertanyaan yang disampaikan anggota dewan memang berangkat dari kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan.

Baca Juga :  SLF Terowongan Samarinda Belum Terbit, Komisi III Bakal Panggil PUPR

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah penurunan pendapatan daerah, sementara kebutuhan pembangunan tetap harus dipenuhi.

“Kenapa? Kok kita apa PAD-nya turun. Kita punya APBD kok turun. Pembangunan kok enggak dilaksanakan ya? Karena memang kita, ya tahulah DBH-nya dipotong,” ujarnya.

Menurut Hasanuddin, berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat turut mempersempit ruang fiskal Kaltim. Dalam rancangan APBD 2026, DBH disebut turun dari sekitar Rp6,06 triliun pada 2025 menjadi Rp1,62 triliun.

Tekanan tersebut ikut memengaruhi penyesuaian anggaran daerah. Perubahan APBD Kaltim 2026 akhirnya disepakati pada 30 September 2026 dengan nilai sekitar Rp14,33 triliun, turun Rp883,59 miliar dari rencana awal Rp15,15 triliun.

Meski demikian, Hasanuddin menyebut persoalan transfer dari pemerintah pusat masih menjadi perhatian. Ia menyinggung penerimaan yang menurutnya belum sesuai dengan besaran yang diharapkan daerah.

“Yang harusnya dapat Rp3 triliun cuma dapat Rp900 (miliar),” katanya.

Baca Juga :  Kasus Kawat Tertinggal di Jantung, DPRD Kaltim Ungkap Lemahnya Penegakan SOP di RSUD AWS

Ia juga menyoroti sektor pertambangan, perkebunan, minyak, dan gas yang berkaitan dengan penerimaan daerah. Menurutnya, kondisi penerimaan dari sektor-sektor tersebut belum berjalan normal.

“Kita kan masih tertahan di empat wilayah sektor pertambangan yang paling banyak. Perkebunan, minyak dan gas. Dan semuanya ini kan belum berjalan normal,” jelasnya.

Karena itu, Hasanuddin berharap persoalan DBH dan Transfer ke Daerah (TKD) mendapat perhatian agar kemampuan fiskal daerah tidak semakin terbatas.

“Doakan saja kemudahan jalan supaya DBH juga turun, ya TKD juga turun,” ujarnya.

Di sisi lain, proses pembahasan Perubahan APBD 2026 juga mendapat sorotan karena berlangsung menjelang tenggat pengesahan. Namun, Hasanuddin membantah jika proses tersebut disebut terburu-buru.

“Bukan terburu-buru, waktu. Waktunya kita harus selesai 30 September paling lambat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, waktu pembahasan turut tersita untuk proses konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi itu membuat pembahasan harus dilakukan secara maraton agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga :  Pansus MBLB DPRD Kaltim Temukan Masalah Perizinan

“Kita kemarin terlambat waktu karena kita harus konsultasi ke Kemendagri, KPK, itu yang lama. Sehingga kita enggak cepat. Makanya agak harus maraton,” katanya.

Hasanuddin mengakui pandangan fraksi berisi banyak masukan yang perlu diperhatikan. Ia juga menyebut tekanan fiskal tidak hanya dialami Kaltim, tetapi menjadi persoalan yang dihadapi daerah lain di Indonesia.

“Tentu pandangan fraksi banyak masukan yang seperti didengar kemarin. Ya betul, wajar saja. Memang kita bermasalah kok. Dan bukan hanya Kaltim, seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pada akhirnya, dinamika dalam rapat paripurna tersebut tidak menghalangi persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim terhadap Perubahan APBD 2026. Kedua pihak menandatangani persetujuan pada 30 September 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp14,33 triliun.

Hasanuddin menegaskan, kritik dan pertanyaan fraksi merupakan bagian dari pembahasan, bukan berarti penolakan terhadap Perubahan APBD Kaltim 2026. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha