Karhutla Capai 643 Hektare, Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober

Personel BPBD Kota Samarinda tengah memadamkan kebakaran hutan dan lahan. (FOTO: BPBD Samarinda)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda telah mencapai 643,27 hektare dari 259 kejadian hingga 7 Oktober 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota Samarinda kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 19 Oktober 2026.

Perpanjangan kali ini menjadi yang ketiga dan berlaku sejak 6 Oktober. Selain karhutla, pemerintah masih menghadapi intrusi air laut yang mengganggu pasokan air bersih serta kualitas udara yang belum stabil di sejumlah wilayah.

Kepala Pelaksana BPBD Samarinda Suwarno mengatakan keputusan perpanjangan diambil setelah BPBD memberikan masukan dan pertimbangan kepada wali kota terkait kondisi kebencanaan yang masih berlangsung.

“Setelah kita memberikan masukan, rekomendasi dan pertimbangan kepada wali kota, akhirnya dibutuhkan perpanjangan masa tanggap darurat, perpanjangan yang ketiga, dari tanggal 6 sampai 19 Oktober 2026,” kata Suwarno di Samarinda, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga :  Karhutla Belum Reda, Samarinda Usulkan Perpanjangan Tanggap Darurat Ketiga

Menurutnya, titik kebakaran kini lebih banyak terpusat di Kecamatan Palaran, Sambutan dan Samarinda Utara. Kebakaran juga masih ditemukan di wilayah Sungai Kunjang.

Salah satu kejadian terjadi di kawasan Pulau Atas. Api yang awalnya muncul pada satu titik kemudian meluas hingga sekitar 34 hektare dan mencapai kawasan Kompleks Korpri Pelita 8, termasuk area di belakang pemakaman.

“Yang paling mengerikan ketika kita membakar, ada yang sengaja membakar satu titik tapi meluas sampai 34 hektare,” ujarnya.

Persoalan lain yang masih ditangani ialah intrusi air laut. Kondisi tersebut berdampak terhadap lima instalasi pengolahan air (IPA), yakni Palaran, Selili, Kalhol, Pulau Atas dan Bantuas.

Baca Juga :  Kasus Edianto Wongso Masuk Ranah Hukum, Dokter RSUD AWS Dilaporkan ke Polisi

Distribusi air masih dilakukan berdasarkan permintaan kelurahan, tetapi penggunaannya dibatasi untuk kebutuhan nonkonsumsi.

“Masih adanya intrusi air laut yang menyebabkan kekurangan air bersih,” kata Suwarno.

Kualitas udara juga masih menjadi perhatian. Kondisi di kawasan tengah kota sempat berada dalam kategori baik, tetapi kembali berubah menjadi sedang dalam dua hari terakhir berdasarkan alat ukur di Taman Segiri.

Sementara itu, alat ukur di kawasan Bandara APT Pranoto menunjukkan kondisi yang lebih buruk dalam beberapa hari terakhir.

“Tapi alat ukur yang di APT Pranoto memang hampir semingguan ini, dua minggu ini tidak sehat,” ujarnya.

Dampak kekeringan juga masih dirasakan sektor pertanian. Sejumlah persawahan belum memperoleh aliran air secara optimal. BPBD bersama pihak terkait berupaya memanfaatkan void tambang sebagai sumber air untuk membantu kebutuhan pengairan dan mencegah penundaan musim tanam.

Baca Juga :  Terima Aspirasi HMI soal Kuota BBM di Samarinda, Pertamina Janji Evaluasi Pelayanan

Perpanjangan tanggap darurat turut diikuti penyusunan kebutuhan anggaran. BPBD memperkirakan kebutuhan untuk periode perpanjangan mencapai sekitar Rp3,8 miliar.

Suwarno mengatakan angka tersebut masih dalam proses penyusunan karena setiap organisasi perangkat daerah harus mengajukan rencana kebutuhan biaya (RKB). Setelah itu, usulan akan direview Inspektorat.

“Kalau sudah RKB diajukan nanti kita sampaikan kembali,” katanya.

Pada periode perpanjangan ini, kebutuhan anggaran lebih diarahkan untuk operasional lapangan. Berbeda dengan tahap awal yang masih mencakup belanja modal untuk mendukung distribusi air bersih dan penanganan kebencanaan, kebutuhan berikutnya lebih banyak untuk bahan bakar minyak serta makan dan minum petugas. (*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha