benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengingatkan agar penanganan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU tidak hanya berfokus pada pengaturan jam antrean. Pemerintah diminta lebih dahulu mengurai penyebab utama persoalan agar kebijakan yang diambil tidak justru membebani masyarakat kecil.
Menurut Andi Harun, antrean kendaraan yang mengular hingga ke bahu jalan bukan persoalan yang bisa diselesaikan hanya dengan membatasi waktu pengisian. Evaluasi menyeluruh terhadap distribusi BBM, khususnya jenis bersubsidi, perlu dilakukan untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran.
“Isu tentang BBM ini, kita jangan mudah menyimpulkan dan terburu-buru. Kita juga jangan buru-buru mencari cara yang justru tidak menyelesaikan masalah akarnya. Mari kita coba urai masalah akarnya. Kalau selama ini dikatakan langka atau kekurangan kuota, mungkin iya. Tapi saya kira itu bukan penyebab tunggal,” kata Andi Harun, Selasa (13/10/2026).
Ia menilai, antrean yang hanya berlangsung beberapa hari hingga dua minggu masih dapat dipahami sebagai gangguan sementara. Namun, jika kondisi tersebut terus berulang sepanjang tahun, persoalan itu patut dievaluasi lebih serius.
Andi Harun bahkan menyoroti antrean yang berlangsung dari awal hingga akhir tahun. Menurutnya, situasi tersebut tidak bisa dianggap normal karena berpotensi menunjukkan adanya masalah dalam mekanisme penyaluran BBM bersubsidi.
“Kalau sampai dari Januari ke Januari, setahun SPBU tersebut ngantri di situ, apa teman-teman wartawan menganggap itu situasi normal? Tentu tidak. Berarti ada kemungkinan, atau patut diduga, ada penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Ada yang ngantri mungkin beberapa kali,” ujarnya.
Ia menduga, salah satu hal yang perlu ditelusuri adalah kemungkinan pengisian BBM bersubsidi secara berulang oleh pihak tertentu. Kondisi itu berpotensi mengganggu distribusi bagi masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi.
Karena itu, Andi Harun meminta pemerintah daerah, DPRD, pihak rekan niaga, serta pengelola SPBU duduk bersama untuk mengevaluasi tata kelola distribusi. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang efektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia juga mengingatkan, kebijakan pembatasan jam antrean harus dikaji secara matang. Tanpa pembenahan distribusi, pengaturan waktu justru berisiko memindahkan persoalan tanpa menyelesaikan penyebabnya.
Dampaknya, masyarakat kecil yang mengandalkan BBM untuk bekerja dan mencari nafkah bisa menjadi pihak yang paling dirugikan.
Andi Harun menilai, perbedaan kondisi antara distribusi BBM bersubsidi dan nonsubsidi juga perlu menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, pengisian BBM nonsubsidi yang relatif lancar dapat menjadi petunjuk awal untuk menelusuri persoalan pada mekanisme penyaluran BBM bersubsidi.
“Tapi saya menduga kuat bahwa masalahnya di tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Coba lihat non-subsidi kan tidak masalah, lancar-lancar saja kan? Nah, kenapa? Berarti bolehlah kita buat hipotesis, ada kemungkinan penyaluran BBM bersubsidi itu ada yang tidak tepat sasaran,” kata Andi Harun.
Ia menegaskan, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi dan pemeriksaan distribusi agar tidak berhenti sebatas asumsi. Penyaluran harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan, sehingga BBM bersubsidi tidak dinikmati berulang kali oleh pihak tertentu sementara masyarakat lain kesulitan memperolehnya.
“Ada orang yang menikmati berkali-kali, sementara ada pihak yang terdistribusi secara tidak wajar padahal dia memiliki hak untuk itu,” tutupnya.
Bagi Pemkot Samarinda, pembenahan distribusi menjadi hal penting agar penanganan antrean tidak sekadar mengatur kendaraan di SPBU, tetapi juga memastikan BBM bersubsidi tersedia dan tersalurkan secara adil kepada masyarakat yang berhak. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






