Bakal Tambah 1.000 Titik PJUTS di Perkampungan

TERPASANG: PJU yang terpasang di Jalan Jalan H.A.R.M Ayoeb Rinding, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau merespons keluhan masyarakat mengenai kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tanjung Redeb dan sekitarnya.

Belakangan ini, banyak warga melaporkan PJU di beberapa titik rusak bahkan tidak berfungsi. Sehingga membuat suasana gelap di malam hari yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan tindakan kriminal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau Andi Marewangeng, melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dishub Berau, Noor Hasani sebelumnya telah menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai jenis lampu PJU yang terpasang.

“Ada dua jenis lampu, yaitu PJU AC dan PJUTS. Kalau AC itu yang dari listrik, sedangkan TS itu dari tenaga surya,” ungkapnya Selasa (15/4/2025).

Dikatakannya, sejauh ini, Dishub hanya bertugas dibagian pemeliharaan PJU. Pasalnya, terkait PJU AC atau listrik, merupakan warisan dari jaman Dinas Pertambangan.

“Kalau PJU yang AC, sejauh ini kami itu kebagian pemeliharaan. PJU AC itu Yang listrik langsung, rata-rata semuanya warisan dari jaman Dinas pertambangan, dulu tambang energi Itu yang ngadain,” ucapnya.

Kemudian, untuk PJUTS atau tenaga surya, pemeliharaan ada di Dinas Perhubungan. Pihaknya masih mengevaluasi dan meneliti, serta mengumpulkan data-data terkait PJU AC yang lama tersebut.

“Kita belum mengajukan usulan anggaran untuk perbaikan secara menyeluruh, rencana kita akan kita perbaiki dan kita data titik-titik atau wilayah-wilayah yang jaringan rusak,” ujarnya.

Baca Juga :  Belajar dari Banjir di Kelay, BPBD Sebut Harus Ada Mitigasi Alat

“Mungkin ada yang memang bohlamnya sudah mati dan harus diganti, Jadi kalau ganti bohlamnya, sebagian kita laksanakan, tetapi kalau jaringan itu kita masih terkendala,” sambungnya.

Hasani juga menerangkan, selama ini, pembayaran lampu PJU kontraknya antara pemerintah daerah langsung dengan PLN.

“Dan itu main titik, jadi kalau ada seratus titik, yang nyala hanya tujuh puluh dan tiga puluh ini tidak nyala atau rusak, tetap hitungannya seratus titik. Jadi rencananya kita akan merenov semua itu, tetapi bertahap,” bebernya.

Dishub selama ini masih fokus ke PJUTS yang terpasang di kampung-kampung. Karena, PJUTS tersebut tidak ada terkendala.

“Tanpa ada listrik, PJU itu bisa nyala. Nah kami masih fokus disana, dan pembenahan yang AC listrik langsung ini kita masih belum kesana, walaupun kita sudah banyak menerima Laporan dari warga dan sebagainya,” ucapnya.

Ia menegaskan, tahun ini lampu PJUTS akan pihaknya benahi di beberapa titik.

“Kita akan benahi itu, tetapi kita akan coba buat perencanaannya dulu,” tegasnya.

Hasani menjelaskan, PJUTS terbagi menjadi dua jenis, yaitu yang meter dan non meter. Ia menyebut, kedepan, tidak ada lagi PJUTS yang non-meter.

Dimana kontrak yang tadinya 30 titik dengan PJU mati dan 70 nyala tetap dibayarkan sejumlah PJU yang ada yakni 100 titik.

Baca Juga :  Jalan Menuju Pelabuhan Mantaritip Sepanjang 2,3 Kilometer akan Dilanjutkan Tahun Ini

“Itu yang terdahulu, dan saat ini masih berjalanan. Kedepan, akan kita benahin semuanya, tidak ada lagi PJUTS yang non-meter itu. Jadi kita meter semua dan mudah terpantau semua,” bebernya.

Menurutnya, meter dengan non-meter memiliki perbedaan. Namun, dirinya juga belum terlalu memahaminya.

“Mungkin dulu itu kenapa yang tanpa meter itu karena itu mudah, langsung tinggal connect, ada komponen-komponen penahannya. Namun, kerugiannya itu tidak terpantau,” tuturnya.

Terkait kewenangan PJU ini, kata Hasani, ada kewenangan pusat dan daerah. Dimana kewenangan pusat ini PJU yang berada di titik jalan atau lokasinya di jalan Provinsi. Sedangkan kewenangan daerah PJU yang berada di jalan Kabupaten.

“Kalau PJUTS atau yang panel surya ini kaitannya dengan jalan nasional, itupun tinggi tiang harus 12 meter. Kalau yang jalan provinsi Itu 9 meter dan yang jalan kabupaten yang kita pasang Itu 7 meter. Kalau jalan lingkungan atau dalam gang, itu tinggi tiang 5 meter. Nah, disitu perbedaannya termasuk wattnya juga,” terangnya.

“Kalau yang lingkungan atau gang itu 30 – 60 watt, jalan kabupaten itu 50 – 100 watt, jalan provinsi 100 – 120 watt , dan jalan nasional itu sampai 150 watt daya terangnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jalan Tepian Pulau Derawan Bakal Dilapis Aspal Sepanjang 705 Meter

Disinggung soal data PJU daerah dan pusat, Hasani menyebut pihaknya belum memiliki data tersebut.

“Saya belum punya datanya. Tetapi, kemarin saya ada dikasih peta sama PLN, tapi kita belum mempelajari lebih jauh,” katanya.

Selain itu, Dishub Berau kini memiliki pengaduan. Masyarakat bisa mengadukan ke hotline center PJUTS kontak WhatsApp 082241922460 terkait PJU rusak.

“Silahkan masyarakat untuk berkirim via WhatsApp. Sertakan foto dan alamat atau lokasinya, supaya kita bisa langsung tau lokasi yang rusak dimana dan kita akan upayakan untuk memperbaikinya,” urainya.

Diketahui, Dishub Berau selama ini menangani PJU fokus kepada PJUTS atau tenaga surya. Dan sudah terpasang sekitar 3.000 titik yang tersebar di 13 kecamatan.

“Kita lebih fokus lagi ke kampung-kampung nanti tindak lanjutnya itu. Dan tiap tahun akan bertambah sekitar 1.000 titik,” katanya.

Untuk di tahun 2025 ini, pihaknya memastikan akan ada penambahan titik pemasangan PJU. Namun, ia mengaku masih belum diproses. Lantaran, masih menunggu karena pemerintahan baru, bukti baru dan sebagainya.

“Kita menunggu mekanisme pengadaan barang dan juga sistem baru. Jadi kita masih belum proses tapi secepatnya kita akan berproses,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *