Polres Penajam-Tim Labfor Surabaya Selidiki Penyebab Kebakaran HPK IKN

Penampakan gedung HPK Satu Tower 14 IKN di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang terbakar pada Rabu (1/102025) ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN
Penajam Paser Utara – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan penyelidikan penyebab kebakaran gedung Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 14 Ibu Kota Nusantara (IKN) di Desa Bumi Harapan.

“Berdasarkan keterangan saksi diduga sumber api berasal dari kamar 307 di lantai tiga, HPK Satu Tower 14,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dian Kusnawan ketika ditanya menyangkut kebakaran HPK IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat.

Baca Juga :  2 Kurir Sabu Ketangkap di Jalan Garuda, Barang Bukti 8,46 Gram Disita Polisi

Kebakaran HPK Satu Tower 14 IKN, pada Rabu (1/10/2025) tersebut berdampak terhadap 700 pekerja konstruksi dan telah dievakuasi ke Tower Bengkirai dan Tower Flamboyan IKN.

Hasil penyelidikan sementara sumber api yang menghanguskan 24 kamar lantai tiga dan lantai empat HPK IKN berasal dari kamar 307, tetapi kesimpulan penyebab kebakaran menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Tim Labfor Surabaya.

Baca Juga :  2 Kurir Sabu Ketangkap di Jalan Garuda, Barang Bukti 8,46 Gram Disita Polisi

Hasil penyelidikan sementara, ditemukan barang-barang elektronik seperti pemanas air dan lainnya diduga milik pekerja yang menghuni HPK Satu Tower 14 IKN, dan barang-barang elektronik semacam itu dilarang digunakan dalam HPK.

Larangan tersebut ada di tempel setiap lantai, kata dia, tetapi penyebab kebakaran akan disimpulkan setelah keluar hasil olah TKP Tim Labfor Surabaya.

Baca Juga :  2 Kurir Sabu Ketangkap di Jalan Garuda, Barang Bukti 8,46 Gram Disita Polisi

Polres Penajam Paser Utara bekerja sama dengan Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya untuk menyelidiki penyebab kebakaran hunian pekerja konstruksi IKN tersebut.

“Hari ini Tim Labfor Surabaya mulai melakukan olah TKP, kebakaran HPK IKN lantai empat itu menyebabkan 24 kamar di lantai tiga dan lantai empat mengalami kerusakan berat,” jelasnya.

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Penajam Paser Utara telah melakukan pemasangan garis polisi di TKP.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *