Terkendala Administrasi, Gerai Perizinan Kapal Nelayan di Berau Belum Berjalan

KAPAL NELAYAN: Kapal Nelayan yang sedang bersandar di sekitar perairan Talisayan. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Perikanan Kabupaten Berau memastikan, akan terus mengawal terkait proses gerai perizinan di wilayah pesisir, seperti Biduk-Biduk dan Talisayan.

Pihak dinas menegaskan, bahwa hingga saat ini belum ada gerai yang dibuka secara resmi untuk memproses legalitas kapal-kapal tersebut.

Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih menyatakan, bahwa pada November 2025 lalu, sejauh ini, pihaknya baru melaksanakan sosialisasi bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ditjen Perhubungan terhadap 66 kapal nelayan yang berada di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Retribusi Digital di Pasar Tuai Protes Warga, DPRD Berau Tekankan Evaluasi Menyeluruh

Jumlah tersebut, merupakan data usulan awal yang mencakup kapal-kapal yang diprioritaskan untuk masuk dalam agenda gerai perizinan mendatang.

“Kita memang kemarin itu untuk perizinan sempat ada datang dari Ditjen Perhubungan Laut ke sini melakukan gerai, tapi itu hanya untuk sosialisasi tentang perizinan,” ungkap Yunda, Kamis (26/2/2026).

Lebih lanjut, kata Yunda, jika pembukaan gerai perizinan kapal nelayan di Kabupaten Berau masih harus memenuhi sejumlah persyaratan yang belum mampu dipenuhi secara lengkap oleh para pemilik kapal.

Baca Juga :  Jaga Toleransi Antarumat Beragama, Kemenag Berau Ingatkan Aturan Pengeras Suara di Masjid

“Iya, karena memang ada beberapa kendala terkait administrasi yang harus disiapkan oleh kapal-kapal itu terkait perizinan,” tambahnya.

Diskan Berau saat ini masih terus berupaya merampungkan validasi data kapal-kapal nelayan agar proses administrasi tidak kembali terhambat. Dalam proses pendataan ini, dinas juga menggandeng Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) guna memastikan akurasi di lapangan.

Baca Juga :  DPRD Berau Kawal Rencana Pembuatan Film Raja Alam

Sejauh ini, konsentrasi dari pembukaan gerai memang masih difokuskan di dua lokasi tadi. Melihat, dari populasi nelayan yang dianggap cukup banyak.

“Data jumlah kapal yang ada masih bersifat dinamis, artinya masih dapat berubah, kemarin diusulkan 66 bisa saja lebih atau bisa juga kurang. Kita belum punya data kapal yang pasti, dan untuk pelaksanaan gerainya itu kita juga belum laksanakan,” tutupnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *