Bejat! Oknum Guru di Berau Diduga Cabuli 5 Siswa Disabilitas, Korban Alami Trauma Berat

Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Seorang oknum guru di salah satu sekolah penyandang disabilitas diringkus jajaran Satreskrim Polres Berau setelah diduga mencabuli lima orang siswanya yang merupakan penyandang disabilitas.

Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, mengungkapkan aksi bejat pelaku terungkap setelah adanya laporan dari salah satu orang tua murid yang merasa curiga dengan perubahan perilaku anaknya.

“Awal mula laporan ini ada salah satu wali murid yang tinggal di Sambaliung menceritakan kalau anaknya tidak mau sekolah dan takut melihat si guru atau pelaku tadi,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan hasil investigasi sementara, jumlah korban yang telah teridentifikasi mencapai lima orang. Namun, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tambahan korban lain seiring dengan pengembangan kasus.

Siswanto menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap para korban memerlukan pendekatan khusus. Hal ini dikarenakan kondisi para korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus (disabilitas), sehingga komunikasi tidak bisa dilakukan seperti pada orang normal.

“Korbannya sementara baru lima orang di satu sekolahan (penyandang disabilitas). Karena korban disabilitas, kita tidak bisa langsung memeriksa seperti yang normal. Kita perlu pendampingan dan mengikuti alur mereka, tidak bisa ditekan,” jelas Siswanto.

Ia menambahkan, meski beberapa korban sudah berusia remaja (sekitar 17 tahun), namun secara psikologis pola pikir mereka masih setara dengan anak usia sekolah dasar.

Selain itu, terdapat kendala komunikasi karena beberapa korban merupakan tuna rungu dan tuna daksa, sehingga polisi harus melibatkan penerjemah serta psikolog dari TP2 Kabupaten Berau.

Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap oleh petugas di wilayah Kelurahan Gunung Panjang. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada pagi hari. Pelaku sendiri berinisial A (50).

“Pelaku ditangkap di Kelurahan Gunung Panjang sekitar jam 18.00 WITA, saat yang bersangkutan hendak melaksanakan salat,” tambah Siswanto.

Terkait motif dibalik aksi nekat tersebut, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam dari ahli psikologi. Saat ini, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Polres Berau berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara transparan, terutama mengingat para korban merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan ekstra,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha