Polisi Dalami Dugaan Perusakan Bagan Nelayan dengan Bahan Peledak di Berau

TANGKAPAN LAYAR: Tangkapan layar bagan rusak di Perairan Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU– Suasana tenang di perairan Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, mendadak gempar.

Sebuah bagan milik nelayan lokal dilaporkan hancur yang diduga kuat akibat perusakan oleh oknum tak bertanggung jawab pada Minggu (3/5/2026).

Menurut Kapolsek Pulau Derawan AKP Iwan Purwanto peristiwa ini bermula ketika seorang nelayan bernama Herman (42) bersama rekannya, Hasrul, sedang memperbaiki bagan mereka yang berjarak sekitar satu mil dari lokasi kejadian pada pukul 10.00 WITA.

“Tiba-tiba, pandangan mereka tertuju pada sebuah kapal motor jenis pavet yang melaju mencurigakan di sekitar bagan sasaran. Tak lama setelah kapal tersebut mendekat, bagan kayu itu pun roboh dan runtuh ke dalam laut,” uujar AKP Iwan Purwanto saat dikonfirmasi via telfon seluler Kamis (7/5/2026).

Menyadari ada yang tidak beres, kata AKP Iwan Purwanto, Herman dan Hasrul langsung memacu mesin kapal mereka untuk mengejar pelaku.

Namun, kapal misterius tersebut melesat sangat kencang dan menghilang. Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, mengonfirmasi adanya laporan pengrusakan fasilitas nelayan yang diduga kuat menggunakan bahan peledak ilegal tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dari saudara Herman terkait hancurnya bagan di perairan Tanjung Batu. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Tim kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan warga ini,” tuturnya.

Aksi pengejaran tidak berhenti di laut. Kata dia pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WITA, para nelayan bersama warga melakukan penyisiran di pesisir pantai RT 11 Kampung Tanjung Batu.

“Mereka memeriksa satu per satu kapal yang bersandar hingga menemukan satu unit kapal pavet yang ciri-cirinya identik dengan kapal yang melarikan diri siang harinya,” imbuhnya.

Saat digeledah oleh warga, AKP Iwan Purwanto menjelaskan ditemukan satu botol berisi pupuk—bahan yang digunakan sebagai campuran bom ikan—di dalam sebuah ember hitam di atas kapal tersebut.

“Temuan ini langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek Pulau Derawan,” bebernya.

AKP Iwan Purwanto menjelaskan, personel piket jaga telah mendatangi lokasi kapal tersebut untuk melakukan olah TKP awal. Meski saat anggota tiba ember hitam tersebut sudah tidak ada di tempat semula, polisi telah mengambil tindakan tegas.

“Kami sudah membawa pemilik kapal motor yang dicurigai ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini statusnya masih dalam lidik dan pendalaman saksi-saksi guna mengungkap secara terang benderang kasus penggunaan bahan peledak ini,” tegas Iwan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat nelayan untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. AKP Iwan memastikan akan menindak tegas segala bentuk destructive fishing yang mengancam ekosistem laut Berau. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha