Oknum Guru di Wilayah IV Kaltim Diduga Terseret Pidana Pencabulan, Plt Kadisdik: Kami Hormati Proses Hukum

Kantor Dinas Pendidikan Wilayah IV Kalimantan Timur yang berada pada Jalan Raja Alam 2. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Dunia pendidikan di wilayah IV Kalimantan Timur tengah menjadi sorotan. Seorang guru diduga terjerat pidana pencabulan saat menjalankan tugasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Wilayah IV, Ahmadong, angkat bicara saat dikonfirmasi wawancara via telfon oleh benuakaltim.co.id.

Ahmadong menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menghormati segala prosedur hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Disbudpar Berau Bidik Festival Budaya Masuk Kharisma Event Nusantara 2026

Ia menyatakan, tim dari pengawas sekolah sudah diterjunkan langsung ke lokasi untuk menggali informasi lebih dalam. Buntut dari kejadian ini, Ahmadong meminta seluruh tenaga pendidik di wilayahnya untuk lebih mawas diri.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam metode pengajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Modus Baru Penyelundupan Ganja di Berau, Pelaku Gunakan Sistem Belanja Online 

“Tentunya ini menjadi evaluasi ya, untuk guru-guru agar selalu berhati-hati dalam mendidik dan mengajar anak-anaknya,” ujar Ahmadong dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Sebagai langkah awal, Dinas Pendidikan telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Ahmadong memaparkan, koordinasi intensif telah dilakukan antara pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru yang bersangkutan.

“Yang jelas sudah turun tim dari pengawas sekolah. Kemarin dikumpulkan guru dan kepala sekolahnya, sudah sampai ke sana,” tambahnya.

Baca Juga :  Periode Januari-Juni, DPUPR Berau Tuntaskan Persoalan 1.083 Titik Lubang Jalanan

Meski proses hukum masih bergulir, Ahmadong memastikan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini melalui koordinasi dengan pengawas sekolah setempat guna menjaga stabilitas kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha