benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Video perseteruan antara seorang sekuriti dengan perempuan yang disebut sebagai wartawati salah satu media di Samarinda viral di media sosial, Selasa (11/8/2026).
Peristiwa tersebut turut menjadi perhatian Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda. Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, mengaku telah melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Namun, ia memilih tidak langsung menyimpulkan siapa yang berada di pihak yang benar maupun salah.
Menurut perempuan yang akrab disapa Yama itu, pihaknya perlu mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi.
“Saya perlu untuk mendengar langsung dari kedua belah pihak, apa yang menjadi persoalannya,” kata Yama saat ditemui di kantornya, Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (11/8).
Yama mengatakan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan media yang bersangkutan untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Ia menduga insiden itu bisa saja terjadi karena adanya perbedaan pemahaman antara standar operasional prosedur (SOP) keamanan dengan kebutuhan peliputan media.
“Karena bisa jadi, ada SOP kami dan SOP dari media itu yang belum ketemu. Makanya, perlu untuk duduk bersama, dan kalau misalnya sudah ketemu tentu pasti ada solusinya, sehingga ke depannya bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Terkait adanya informasi mengenai larangan wartawan melakukan peliputan di kawasan Pasar Pagi, Yama menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan larangan secara umum terhadap kegiatan jurnalistik.
Menurutnya, yang sebelumnya disampaikan kepada petugas keamanan adalah pentingnya membangun komunikasi dengan pengelola apabila terdapat kegiatan peliputan di area tertentu.
“Kami waktu itu meminta kepada pihak keamanan, kalau memang ada sesuatu, dikomunikasikan dengan pengelola terlebih dahulu, supaya beritanya itu bisa jadi utuh. Karena, kalau tidak utuh nanti bisa jadi opini itu beda lagi,” jelasnya.
Yama menegaskan, persoalan tersebut bukan mengenai izin resmi bagi wartawan untuk melakukan peliputan.
Namun, komunikasi dengan pengelola dinilai penting agar aktivitas jurnalistik dapat berlangsung tanpa menimbulkan kesalahpahaman dengan pedagang maupun petugas keamanan.
“Karena di dalam itu kan ada pedagang, pengelola dan lainnya. Kita tidak tahu siapa yang diwawancarai, tetapi kalau dengan pihak pengelola mungkin bisa diarahkan ke mana atau seperti apa,” terangnya.
Menurut Yama, terdapat sejumlah area di kawasan tersebut yang memang belum dapat diakses secara bebas karena masih dalam proses perbaikan.
Salah satunya area rooftop atau lantai atas yang disebut masih memiliki pekerjaan pada bagian pagar.
Kondisi tersebut membuat akses ke area tertentu perlu dibatasi sementara demi keamanan.
“Belum bisa dibuka dulu, karena masih dalam perbaikan untuk pagarnya. Jadi, kalau ada wartawan mohon maaf belum bisa, kalau seperti itu memang kami kondisikan, supaya tidak ada miskomunikasi, jadi itu perlunya komunikasi terlebih dahulu,” katanya.
Karena itu, Yama menilai insiden yang terlanjur viral tersebut sebaiknya tidak diperpanjang melalui perdebatan di ruang publik.
Ia mendorong adanya pertemuan antara pihak media dan petugas keamanan untuk mengetahui kronologi secara utuh sekaligus mencari solusi.
“Supaya tidak ada salah paham, perlu ada pertemuan itu, supaya semuanya bisa selesai dengan baik,” tutupnya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan permintaan maaf sekaligus meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum mengetahui kronologi secara utuh.
Andi Harun mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab terjadinya perseteruan antara petugas keamanan dan wartawati tersebut.
“Kemungkinan ini berangkat dari kesalahpahaman atau miskomunikasi,” ungkap Andi Harun, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi antara kedua pihak. Ia pun meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mengambil peran untuk mempertemukan pihak yang terlibat. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






