benuakaltim.co.id, BERAU – Ratna Kalalembang, sapaan akrab anggota Komisi III DPRD Berau, baru-baru ini melontarkan pernyataan menohok terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dianggap belum maksimal untuk mendongkrak pembangunan dan event daerah.
Ratna secara gamblang membandingkan Kabupaten Berau dengan tetangganya, Kabupaten Malinau. Ia menyoroti bagaimana Malinau sukses menggelar event spektakuler dengan mengundang artis papan atas tanpa menguras kantong APBD.
“Satu informasi bahwa Kabupaten Malinau kemarin melakukan event yang luar biasa mendatangkan artis, itu bukan dari APBD, tapi itu dari CSR berjumlah Rp8 miliar,” sebutnya, Kamis (12/3/2026).
Angka Rp8 miliar tersebut sukses membuat suasana rapat memanas. Ratna lantas mempertanyakan komitmen ratusan perusahaan yang mengeruk kekayaan alam di Bumi Batiwakkal.
Menurutnya, dengan jumlah perusahaan yang mencapai ratusan, Berau seharusnya bisa melakukan hal yang lebih besar. “Kalau kita di Kabupaten Berau sekian 236 perusahaan, saya pikir dengan adanya efisiensi, itu tidak akan menjadi kendala untuk pembangunan,” cetusnya.
Tak hanya soal nominal, politisi perempuan ini juga mengkritik pola penyaluran CSR yang saat ini terkesan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas. Ia khawatir jika tidak segera dibentuk payung hukum atau wadah koordinasi, bantuan perusahaan justru akan tumpang tindih dan tidak tepat sasaran.
“Bisa saja nantinya tumpang tindih. Misalnya untuk bidang kesehatan sudah ke Posyandu, terus datang lagi ke Posyandu. Nah, bagusnya ada yang mengatur demikian,” tambah Ratna.
Menutup pernyataannya, Ratna meminta pimpinan DPRD untuk bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang mangkir dalam pertemuan tersebut. Ia menekankan, kontribusi perusahaan sangat krusial bagi kesejahteraan masyarakat Berau.
“Saya mengusulkan kepada Ketua, untuk perusahaan yang tidak hadir pada saat ini, nanti kita bahas bagaimana tindak lanjutnya. Karena memang hal ini penting buat masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






