Polresta Samarinda Kerahkan 1.202 Personel di 10 Pos Lebaran

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar bersama Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri dalam apel Operasi Ketupat 2026 di Markas Polresta Samarinda, Kaltim, Kamis (12/3/2026). ANTARA/Ahmad Rifandi.
Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, mengerahkan sebanyak 1.202 personel gabungan di sepuluh titik strategis guna mengamankan arus mudik perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah dalam Operasi Ketupat 2026.

“Kami mengerahkan seluruh kekuatan gabungan secara maksimal agar masyarakat dapat merayakan lebaran dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar di Samarinda, Kamis.

Pasukan pengamanan tersebut merupakan gabungan dari personel Polresta Samarinda, Kodim 0901, Denpom, Satbrimob Polda Kaltim, serta berbagai instansi pemerintahan terkait.

Baca Juga :  Sepasang Kekasih di Kelay Terciduk Bawa 'Barang Haram' dalam Mobil

Seluruh petugas ini disebar ke dalam satu pos pelayanan terpadu, tiga pos pelayanan, empat pos pengamanan, dan dua pos terminal pengawasan.

Pos Pelayanan Terpadu di Taman Semarendah akan beroperasi penuh selama 24 jam sebagai posko pusat kendali operasi terbesar di kota ini.

“Tiga pos pelayanan di Bandara APT Pranoto, Pelabuhan Nusantara, serta Exit Tol Palaran akan berfokus untuk memantau kelancaran arus lalu lintas pemudik,” papar Hendri.

Aparat juga bersiaga pada empat pos pengamanan pusat perbelanjaan, yakni Big Mall, Samarinda Square, Pasar Pagi, dan Samarinda Central Plaza guna mencegah potensi kriminalitas.

Baca Juga :  Baru Dilantik, Kajari Samarinda Mulai Petakan Strategi Penegakan Hukum, Ajak Media Perkuat Kemitraan

“Pergerakan penumpang jalur darat turut diawasi ketat melalui kehadiran pos pengamanan di Terminal Bus Sungai Kunjang serta Terminal Samarinda Seberang,” kata Hendri.

Dia menjelaskan operasi kepolisian khusus Idul Fitri ini berlangsung secara intensif selama 13 hari, terhitung 13-25 Maret 2026.

Setelah operasi usai, kata dia, kepolisian tetap menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga 29 Maret 2026 untuk mengantisipasi potensi kerawanan saat arus balik.

Baca Juga :  Nekat Curi Motor Temannya, Pria di Talisayan Diciduk Polisi

Untuk mengurangi risiko tindak kejahatan, kata Hendri, kepolisian turut memfasilitasi tempat penitipan kendaraan secara gratis di Mako Polresta Samarinda beserta Polsek jajaran bagi para pemudik.

“Kami imbau pemudik untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat serta kompor mati demi menghindari bahaya kebakaran selama tempat tinggal ditinggalkan,” ujarnya.

Tim patroli kepolisian juga menyisir berbagai wilayah padat pemukiman secara rutin untuk menjamin keamanan keamanan rumah kosong yang ditinggalkan oleh penghuninya.

Sumber ; Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *