benuakaltim.co.id, SAMARINDS– Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, merespons wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim dengan sikap terbuka. Ia menegaskan tidak keberatan jika lembaga legislatif menggunakan hak tersebut untuk menelaah kebijakan pemerintah daerah.
Isu hak angket mencuat setelah tujuh fraksi di DPRD Kaltim menandatangani pakta integritas bersama Aliansi Rakyat Kaltim dalam aksi demonstrasi pada 21 April 2026 lalu. Salah satu poinnya mendorong evaluasi kebijakan Pemprov melalui mekanisme angket.
Menanggapi hal itu, Rudy menyatakan kesiapan penuh pemerintah provinsi untuk mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk membuka data yang dibutuhkan.
“Kami siap memaparkan sesuai aturan. Semua data akan kami buka, karena dalam proses pengesahan APBD juga tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan DPRD,” ujarnya saat ditemui di Hotel Claro Pandurata Samarinda, Kamis (23/4/2026) malam.
Rudy, yang akrab disapa Harum, menjelaskan bahwa hak angket, interpelasi, dan hak menyatakan pendapat merupakan instrumen resmi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 20, yang menegaskan peran legislatif dalam sistem pemerintahan.
Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian normal dalam praktik demokrasi. Hubungan antara eksekutif dan legislatif memang dirancang saling mengawasi demi menjaga keseimbangan kekuasaan.
“Dalam demokrasi, itu hak DPRD sebagai lembaga legislatif. Di situlah prinsip trias politica berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap langkah politik DPRD memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, penggunaan hak angket seharusnya dipandang sebagai mekanisme kontrol yang sah dan konstruktif.
Lebih jauh, Rudy menilai proses dialog melalui instrumen tersebut justru dapat memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam sistem demokrasi kita, sangat memungkinkan ada pertanyaan dari legislatif ke eksekutif. Semua ada aturannya, dan itu adalah hak DPRD,” pungkasnya.
Reporter: Aditya Setiawan






