benuakaltim.co.id, SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menepis tudingan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam terpilihnya keponakannya, Putri Amanda Nurramadhani, sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim.
Dalam keterangannya kepada media di Samarinda, Kamis (23/4/2026), Rudy menegaskan bahwa proses pemilihan di tubuh Kamar Dagang dan Industri Indonesia sepenuhnya merupakan kewenangan internal organisasi, tanpa keterlibatan pemerintah daerah.
“Tidak benar kalau ada yang menyebut adanya KKN di Kadin. Setahu saya, Kadin itu organisasi kamar dagang dan industri, mirip dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme penentuan kepengurusan di Kadin telah diatur melalui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi, sehingga proses pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku di internal.“Yang menentukan itu adalah internal Kadin sendiri,” tegasnya.
Rudy juga menekankan bahwa dirinya, termasuk jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, tidak memiliki hak suara dalam proses pemilihan tersebut.
Meski demikian, ia mengakui pemerintah daerah tetap dapat berperan dalam memberikan dukungan berupa fasilitasi kegiatan organisasi, tanpa mencampuri urusan internal.
Menanggapi sorotan terkait usia Putri Amanda yang masih muda, Rudy mempersilakan publik untuk mengonfirmasi langsung kepada pengurus Kadin pusat mengenai kriteria dan mekanisme pemilihan.
“Silakan tanyakan ke Kadin pusat mengenai kriteria yang digunakan sehingga yang bersangkutan bisa terpilih,” pungkasnya.
Reporter: Aditya Setiawan






