SPMB Kaltim 2026 Dievaluasi, Disdikbud Benahi Sistem Terpadu dan Perkuat Layanan Pendampingan

Ilustrasi. (FOTO: Gemini AI)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 setelah seluruh kabupaten dan kota untuk pertama kalinya menerapkan sistem pendaftaran terintegrasi.

Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan layanan agar proses penerimaan peserta didik baru semakin mudah diakses, transparan, dan merata.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan, mengatakan penerapan sistem terpadu tahun ini menjadi langkah penting dalam menyatukan mekanisme penerimaan murid baru di seluruh daerah di Kaltim.

Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya setiap kabupaten dan kota masih mengelola sistem pendaftaran masing-masing. Kini, seluruh proses telah diintegrasikan melalui satu platform yang dikelola bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.

Baca Juga :  Desa Cantik Didorong Perkuat Basis Data Pembangunan, Pemprov Kaltim: Kebijakan Harus Berlandaskan Statistik

“Ini menjadi pengalaman pertama seluruh kabupaten dan kota menggunakan sistem yang sama. Tentu ada tantangan pada tahap awal, termasuk gangguan server akibat tingginya akses masyarakat di hari pertama,” ujar Rahmat, Jumat (26/6/2026).

Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud Kaltim langsung menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kelancaran proses pendaftaran. Salah satunya dengan menyiapkan skema alternatif apabila gangguan sistem kembali terjadi, termasuk pengaturan jadwal akses bagi calon peserta didik agar beban server lebih merata.

Selain pembenahan sistem, Disdikbud juga membuka layanan bantuan (helpdesk) di tingkat dinas maupun sekolah. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Pastikan Transisi Energi Berjalan Seiring Perlindungan Masyarakat Lokal

Rahmat menegaskan, integrasi sistem bukan hanya bertujuan menyatukan aplikasi, tetapi juga menciptakan standar pelayanan pendidikan yang seragam di seluruh Kalimantan Timur.

“Harapannya ke depan seluruh daerah memiliki sistem dan petunjuk teknis yang semakin selaras sehingga pelayanan menjadi lebih sederhana, efisien, dan mudah diakses masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur turut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kaltim, Ignasius Ryan Gamas, mengakui masih ditemukan sejumlah keluhan masyarakat pada awal pelaksanaan, terutama terkait kendala teknis sistem.

Baca Juga :  Perbaikan Ruas Muara Wahau–Kelay Terus Berjalan, BBPJN Kaltim Intensif Tutup Lubang Jalan

Namun, ia menilai pemerintah provinsi bergerak cepat dengan melakukan penyesuaian jadwal serta penanganan terhadap gangguan yang muncul.

“Memang di hari pertama masih ada beberapa keluhan terkait sistem, tetapi Pemprov Kaltim segera melakukan penyesuaian dan langkah-langkah perbaikan,” ujarnya.

Menurut Ryan, digitalisasi layanan pendidikan harus terus diperkuat agar proses penerimaan peserta didik baru di masa mendatang semakin andal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pendidikan merupakan layanan dasar, sehingga kualitas sistem pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh akses yang optimal,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha