STIPER Berau Bergabung dengan Universitas Muhammadiyah Berau Mulai 30 Juni 2026

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua Yayasan Karisma Mandiri, Hadi Mustafa, dan Kepala Badan Pembina Harian (BPH) UMB, Syarifuddin Israil, disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua institusi.

benuakaltim.co.id, BERAU— Teka-teki dan polemik panjang mengenai nasib Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Berau akhirnya terjawab sudah. Mulai Selasa (30/6/2026), STIPER resmi melebur dan bergabung dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB).

Keputusan besar ini disahkan melalui Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1274/DST/B1/HK.03.00/2026.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua Yayasan Karisma Mandiri, Hadi Mustafa, dan Kepala Badan Pembina Harian (BPH) UMB, Syarifuddin Israil, disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua institusi.

Hadi Mustafa menyebut langkah ini sebagai keputusan visioner demi masa depan pendidikan di Bumi Batiwakkal.

Baca Juga :  45 Personel Polres Berau Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

“Ini bukan akhir, melainkan wadah untuk berkarya lebih besar. Melalui momentum ini kami menyerahkan tongkat estafet STIPER Berau kepada Universitas Muhammadiyah Berau,” ujar Hadi Rabu (1/7/2026).

Rektor UMB, Muhammad Bayu, bergerak cepat menenangkan publik. Ia memastikan proses transisi akan dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu perkuliahan. Namun, ada beberapa perubahan regulasi yang wajib diketahui mahasiswa.

Pertama skema perkuliahan, mahasiswa STIPER angkatan 2020 hingga 2025 tetap kuliah malam dengan kurikulum lama. Sementara mahasiswa baru angkatan 2026 akan langsung memakai sistem kurikulum UMB dengan pilihan kelas pagi atau malam.

Baca Juga :  Tak Hanya Fokus ke Pengamanan, Kapolres Berau Tekankan Pengabdian ke Masyarakat

Kedua, hak mahasiswa penerima beasiswa dipastikan aman. Kegiatan KKN tahun akademik 2025/2026 juga tetap berjalan di bawah pengelolaan kampus lama hingga administrasi tuntas. Lalu untuk biaya pendidikan (SPP/UKT) mahasiswa lama dipastikan tidak berubah. Namun, mahasiswa harus bersiap karena biaya seminar proposal, ujian pendadaran, hingga wisuda kini wajib mengikuti tarif resmi yang berlaku di UMB.

Selanjutnya, pemindahan data mahasiswa dan dosen ke sistem PDDikti baru akan dieksekusi setelah pelaporan semester Genap TA 2025/2026 STIPER selesai 100 persen. Kabar baiknya, penggabungan ini membawa keuntungan besar bagi status kelulusan mahasiswa. STIPER yang sebelumnya belum memiliki Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT), kini otomatis naik kelas mengikuti akreditasi institusi UMB yang berstatus “Baik Sekali”.

Baca Juga :  Berau Siapkan Pengelolaan Sampah Jadi Energi Baru Terbarukan Berbasis Teknologi AI

“Jadi langsung menyesuaikan,” kata Bayu.

Untuk Program Studi Agribisnis dan Agroteknologi, saat ini statusnya masih mempertahankan akreditasi “Baik”.

UMB menargetkan kedua prodi tersebut segera menyusul ke predikat “Baik Sekali” dengan menggenjot penambahan dosen bergelar Doktor (S3), menaikkan jabatan fungsional dosen minimal Lektor, serta merapikan standar beban kerja nasional. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha