benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Upaya menekan angka stunting di Kalimantan Timur kini tidak lagi hanya difokuskan pada masa kehamilan maupun setelah bayi lahir. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengedepankan langkah pencegahan sejak tahap perencanaan pernikahan melalui pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan kesehatan calon ayah dan ibu, khususnya kondisi gizi calon pengantin perempuan, menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas tumbuh kembang anak di masa mendatang.
“Program keluarga berencana dimulai sejak seseorang merencanakan pernikahan. Karena itu, setiap calon pengantin diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas,” ujar Jaya.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut mencakup skrining status gizi, kadar hemoglobin (Hb), hingga pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh untuk memastikan calon pasangan siap memiliki keturunan yang sehat.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah Lingkar Lengan Atas (LILA) pada calon pengantin perempuan. Jika hasil pengukuran menunjukkan kurang dari 21 sentimeter, pasangan dianjurkan menunda kehamilan hingga kondisi gizinya membaik.
“Kalau ukuran LILA masih di bawah standar, sebaiknya kehamilan ditunda terlebih dahulu. Kondisi gizi ibu sangat berpengaruh terhadap risiko bayi lahir dengan berat badan rendah maupun stunting,” jelasnya.
Selain itu, Dinkes juga memastikan calon ibu tidak mengalami anemia melalui pemeriksaan kadar hemoglobin. Jaya menegaskan, kadar Hb ideal berada di atas 12 gram per desiliter agar kebutuhan oksigen dan nutrisi bagi janin nantinya dapat terpenuhi dengan baik.
Tak hanya pemeriksaan kesehatan, calon pengantin juga diwajibkan memperoleh vaksinasi tetanus sebagai upaya mencegah risiko infeksi saat proses persalinan.
“Semua menjadi bagian dari persiapan, termasuk vaksinasi tetanus agar ibu dan bayi terlindungi ketika proses persalinan nanti,” katanya.
Bagi perempuan yang telah memasuki masa kehamilan, Dinkes Kaltim juga mendorong peningkatan frekuensi pemeriksaan antenatal. Jika sebelumnya ibu hamil dianjurkan melakukan pemeriksaan sebanyak enam kali, kini jumlah kunjungan ditingkatkan menjadi minimal delapan kali selama masa kehamilan.
Menurut Jaya, pemeriksaan yang lebih rutin akan membantu tenaga kesehatan memantau perkembangan janin sekaligus mendeteksi lebih dini berbagai faktor risiko yang dapat menyebabkan bayi lahir dengan berat badan rendah maupun stunting.
“Dengan pemeriksaan yang lebih sering, kondisi ibu dan janin bisa dipantau secara optimal sehingga berbagai risiko dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Sementara bagi bayi yang telah lahir dengan kondisi stunting atau berat badan lahir rendah (BBLR), pemerintah tetap memberikan pendampingan melalui berbagai program intervensi.
Langkah tersebut meliputi pemberian makanan tambahan, pengobatan apabila anak mengalami gangguan kesehatan, serta memastikan seluruh imunisasi dasar diterima sesuai jadwal.
Jaya menambahkan, pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif selama enam bulan pertama tetap menjadi intervensi paling penting bagi bayi dengan risiko stunting.
“ASI adalah makanan terbaik bagi bayi, terutama yang lahir dengan berat badan rendah. Karena itu kami terus mengampanyekan pentingnya inisiasi menyusu dini dan ASI eksklusif selama enam bulan pertama,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh instansi pemerintah maupun swasta mendukung ibu menyusui dengan menyediakan ruang laktasi dan memberikan kesempatan bagi pekerja perempuan untuk memerah ASI selama jam kerja.
“Keberhasilan pemberian ASI eksklusif juga membutuhkan dukungan lingkungan kerja. Kami berharap semakin banyak kantor yang menyediakan fasilitas ruang laktasi agar ibu tetap bisa memberikan ASI kepada bayinya,” pungkas Jaya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






