Bakar Lahan 5,2 Hektare untuk Buka Kebun Sawit, Pria di Berau Jadi Tersangka

DIAMANKAN: Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau kembali meringkus pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah status tanggap darurat yang menyelimuti Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau kembali meringkus pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah status tanggap darurat yang menyelimuti Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Seorang pria berinisial MA (28) resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti sengaja membakar lahan seluas 5,2 hektare di kawasan KM 40, Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur.

Baca Juga :  Bupati Sri Juniarsih Pastikan Kesiapan Armada untuk Operasi Modifikasi Cuaca

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Muhammad Fajri, mewakili Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, mengonfirmasi penangkapan dan penetapan status hukum terhadap tersangka MA. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka nekat membakar area lahan yang cukup luas tersebut demi kepentingan pribadi.

“Dari keterangan tersangka, ia mengaku membakar lahan untuk membuka areal yang rencananya akan ditanami kelapa sawit,” ujar Fajri saat dikonfirmasi Jumat (28/8/2026).

Baca Juga :  Menhut Raja Juli Sebut Rekayasa Cuaca Jadi Opsi Terbaik Tekan Karhutla di Berau

Satreskrim Polres Berau masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan mendalam terkait kasus ini. Polisi mengusut potensi keterlibatan pihak lain yang mungkin memberi perintah atau membantu aksi pembakaran tersebut.

“Kami masih lakukan pengembangan. Tim penyidik masih bekerja. Jika ada keterlibatan pihak lain, maka akan kami update lagi perkembangan kasusnya,” tegas Fajri.

Baca Juga :  Buntut Karhutla Merajalela, Pemkab Berau Minta Langsung Bantuan BNPB

Penindakan tegas ini menambah daftar panjang kasus karhutla yang diungkap Polres Berau. Kepolisian memastikan akan menindak keras setiap aksi pembakaran sengaja yang memicu bahaya asap dan merusak lingkungan di wilayah hukum Berau. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha