benuakaltim.co.id, BERAU – Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan hutan serta habitat satwa liar terancam punah, khususnya orangutan.
Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau Lanskap Karahitan di Kampung Merasa, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Rabu (26/8/2026) lalu dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni dan Wakil Bupati Berau Gamalis.
Kunjungan kerja ini merupakan agenda strategis dalam merespons ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mengintai wilayah Berau.
Guna memperkuat tata kelola kawasan, Menhut menyerahkan Surat Keputusan (SK) Lanskap Karahitan yang dikelola bersama Conservation Action Network (CAN), sekaligus menyerahkan enam sertifikat perhutanan sosial kepada warga lokal.
Kawasan Lanskap Karahitan seluas 87 hektar tercatat sebagai benteng pertahanan vital bagi kelangsungan hidup orangutan.
Di lokasi ini, sejumlah individu orangutan berhasil dievakuasi setelah terjebak situasi kritis akibat hantaman bencana kekeringan parah dan fragmentasi hutan yang kian masif.
“Beberapa minggu lalu ada orangutan yang berhasil diselamatkan dari kondisi krisis akibat kekeringan dan fragmentasi hutan. Diharapkan dalam beberapa bulan ke depan, primata ini sudah bisa dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” ungkap perwakilan CAN, Linus, Sabtu (29/8/2026).
Menhut Raja Juli Antoni menegaskan, proteksi kawasan hutan tidak boleh ditawar, terutama saat memasuki puncak musim kemarau yang rawan memicu lonjakan titik api.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak melupakan memori kelam bencana karhutla dahsyat yang pernah melumpuhkan Indonesia.
“Pada tahun 2015, sekitar 2,6 juta hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kita wajib siaga penuh agar tragedi kelam tersebut tidak kembali terulang,” tegas Raja Juli.
Meski menjadi fokus konservasi, Menhut membeberkan bahwa dari total 87 hektar area Lanskap Karahitan, masih ada sekitar 17 hektar lahan yang terbelit sengketa.
Pemerintah kini menginventarisasi sejumlah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) guna menertibkan tata kelola wilayah tersebut.
Langkah penyelamatan ini tergolong mendesak mengingat ekosistem Berau menjadi rumah bagi populasi penting primata yang dilindungi.
Diperkirakan terdapat sekitar 500 hingga 800 individu orangutan yang menggantungkan hidupnya di kawasan konservasi tersebut.
Sebagai solusi jangka panjang, penyerahan enam sertifikat perhutanan sosial diharapkan mampu memberi kepastian hukum bagi warga sekitar.
Skema ini dirancang agar masyarakat dapat memetik manfaat ekonomi secara berkelanjutan tanpa harus merusak kelestarian bentang alam yang ada. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Ramli






