Kuota BBM Kaltim Tak Sampai Separuh Kebutuhan, Hanya 529 Ribu KL

Suasana RDP DPRD Kaltim terkait kuota BBM dengan Pertamina Patra Niaga. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Kebutuhan BBM di Kalimantan Timur yang mencapai lebih dari 1 juta kiloliter (KL) belum sebanding dengan kuota yang diterima daerah. Pemerintah Provinsi Kaltim hanya memperoleh alokasi sekitar 529.000 KL.

Kesenjangan kuota tersebut menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim bersama pihak terkait tata kelola dan distribusi BBM bersubsidi, Rabu (30/9/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengungkapkan Pemprov Kaltim sebelumnya telah mengajukan kebutuhan BBM sekitar 1.000.299 KL.
Namun, kuota yang diberikan hanya 529.000 KL.

“Kuota yang kita dapatkan hanya 529.000 KL,” kata Sabaruddin usai RDP.

Dengan angka tersebut, terdapat selisih hampir separuh dari kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah.
“Berarti ada gap hampir 50 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Bahas Peredaran Miras Ilegal, DPRD Berau Minta Jalur Masuk dan Distribusi Ditutup Total

Menurut Sabaruddin, besarnya selisih antara kebutuhan dan alokasi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh. Sebab, kuota menjadi salah satu dasar bagi Pertamina Patra Niaga dalam melakukan penyaluran BBM kepada masyarakat.

Ketika kuota yang tersedia telah terserap, penambahan penyaluran tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa adanya tambahan alokasi.

Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian karena antrean kendaraan masih ditemukan di sejumlah SPBU di Kaltim.

Pemprov Kaltim sebelumnya telah menyampaikan usulan kebutuhan BBM sekitar 1 juta KL. Komisi II DPRD Kaltim pun mendorong agar usulan penambahan kuota tersebut kembali diperjuangkan.

Baca Juga :  Kasus Kawat Tertinggal di Jantung, DPRD Kaltim Ungkap Lemahnya Penegakan SOP di RSUD AWS

Sabaruddin menyebut Balikpapan telah melakukan langkah penanganan dan disebut memperoleh tambahan kuota. Namun, kondisi di sembilan kabupaten/kota lainnya juga perlu dipastikan.

“Bagaimana pertanyaannya kepada kawan-kawan yang sembilan kabupaten kota ini,” katanya.

Komisi II selanjutnya akan meminta Pertamina Patra Niaga membuka data secara lebih rinci terkait kebutuhan dan realisasi kuota BBM di setiap daerah.

Data tersebut dinilai penting untuk mengetahui gambaran sebenarnya antara kebutuhan masyarakat, alokasi kuota dan realisasi penyaluran di lapangan.

Hasil pembahasan dalam RDP akan dituangkan dalam berita acara untuk kemudian ditindaklanjuti bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Baca Juga :  Kasus Kawat Tertinggal di Jantung, DPRD Kaltim Ungkap Lemahnya Penegakan SOP di RSUD AWS

Dalam RDP tersebut, BPH Migas belum hadir lantaran undangan baru disampaikan sehari sebelumnya sehingga membutuhkan waktu untuk memberikan respons.
Pembahasan juga akan dibawa ke Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi.

Komisi II DPRD Kaltim tidak hanya ingin mengetahui persoalan kuota Pertalite, tetapi juga meminta data kebutuhan dan alokasi BBM jenis lainnya di Kaltim.

Sabaruddin mengatakan persoalan tersebut perlu dibedah secara lebih menyeluruh agar pemerintah dan DPRD memiliki data yang jelas mengenai kebutuhan BBM di seluruh wilayah Kaltim.

“Kita akan dalami untuk informasinya yang lebih detail,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha