PT Golden Prima Bantah Isu Buaya Masuk Pemukiman, Seluruhnya Disebut Sudah Direlokasi BKSDA Kaltim

Jurnalis benuakaltim.co.id saat memastikan kondisi kolam di Palaran sudah tidak terdapat buaya didalamnya. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA — PT Samarinda Golden Prima Tegaskan seluruh Buaya Muara yang berada di kawasan konservasi sudah dipindahkan oleh BKSDA Kaltim ke Penangkaran Buaya Balikpapan.

Relokasi dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur setelah pengelola lembaga konservasi tersebut, Hery Susanto alias Abun, meninggal dunia.

Kuasa hukum PT Samarinda Golden Prima, Aristo Gunawan, mengatakan relokasi dilakukan untuk mencegah satwa terlantar sekaligus mengantisipasi risiko keselamatan bagi masyarakat di sekitar lokasi.

“Relokasi atau penyerahan satwa liar jenis buaya muara dilakukan mengingat penanggung jawab pemegang izin Taman Satwa, yaitu almarhum Hery Susanto atau almarhum Abun, telah meninggal dunia,” ucap Aristo saat ditemui Senin (5/10/2026).

Baca Juga :  Karhutla Sambutan Meluas, Asap Pekat Ganggu Pengendara Samarinda-Tenggarong

Menurut Aristo, pihaknya sebelumnya mengajukan permohonan kepada BKSDA Kaltim untuk memindahkan seluruh buaya muara dari lembaga konservasi tersebut.

Permohonan pertama disampaikan pada 10 Juli 2026. Setelah belum seluruh proses selesai, pihaknya kembali mengajukan permohonan pada 7 Agustus 2026.

Permohonan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari BKSDA Kaltim melalui Surat Tugas Nomor ST.889/K.18/TU/KSA.03.0/B/08/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.

Berdasarkan surat tugas tersebut, petugas BKSDA melakukan evakuasi buaya muara selama enam hari, mulai 24 hingga 29 Agustus 2026.

Setelah proses evakuasi tahap pertama, BKSDA Kaltim kembali melakukan pemantauan dan penyisiran selama enam hari, yakni pada 8 hingga 13 September 2026.

Penyisiran dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi buaya muara yang tertinggal di dalam kolam lembaga konservasi tersebut.

Baca Juga :  Andi Harun Minta Permasalahan Antrean BBM di Samarinda Ditelusuri

“Hasil penyisiran yang dilakukan oleh staf BKSDA tersebut tidak ditemukan lagi satwa liar jenis buaya muara di dalam kolam buaya,” ujar Aristo.

Ia mengatakan, kondisi kolam juga telah dikuras. Setelah memastikan tidak ada lagi buaya muara di lokasi, kegiatan penyisiran oleh tim BKSDA dihentikan.

Pihak PT SGP kemudian mengundang wartawan untuk melihat langsung kondisi kolam tersebut. Dokumentasi dilakukan untuk menunjukkan bahwa kolam buaya telah kosong.

Aristo menyampaikan bahwa seluruh buaya muara yang berada di lembaga konservasi PT SGP telah direlokasi.

Ia juga meminta masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar lokasi lembaga konservasi di Palaran, tidak mengaitkan keberadaan buaya yang mungkin ditemukan di kemudian hari dengan satwa milik PT SGP.

Baca Juga :  Antre BBM Ganggu Pendapatan Ojol, Waktu Tunggu Bisa Hilangkan hingga 4 Orderan

“Kalau dikemudian hari ditemukan buaya di sekitar wilayah Palaran, PT Samarinda Golden Prima atau almarhum Abun menyatakan bukan miliknya dan tidak bertanggung jawab,” kata Aristo.

PT SGP juga menyampaikan apresiasi kepada petugas BKSDA Kaltim yang telah membantu proses evakuasi dan pemantauan satwa tersebut.

Relokasi ini dilakukan setelah pengelolaan lembaga konservasi mengalami perubahan menyusul meninggalnya penanggung jawab sebelumnya, sekaligus sebagai upaya untuk memastikan keberadaan satwa liar tetap ditangani sesuai ketentuan konservasi dan keselamatan masyarakat. (*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha