Hindari Beban Fiskal Ganda, Ketua DPRD Berau Sarankan RS Tanjung Redeb Dikelola Pemprov Kaltim

Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU — Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti tantangan pembiayaan operasional rumah sakit di daerah, khususnya terkait rencana pengoperasian Rumah Sakit Tanjung Redeb di tengah kondisi APBD yang mengalami tren penurunan.

Dalam keterangannya, Dedy menyampaikan pandangannya agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah taktis dalam mengatasi beban fiskal ganda untuk dua rumah sakit di Berau. Dedy menyarankan agar Pemkab Berau dapat mengajukan pengelolaan Rumah Sakit Tanjung Redeb kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Penduduk Berau Tembus 300 Ribu Jiwa, Kuota Kursi DPRD Diproyeksikan Bertambah Jadi 35

Menurutnya, langkah ini merupakan strategi paling efektif agar daerah tidak terbebani secara fiskal.

“Kalau bisa pemerintah daerah mengajukan ke provinsi untuk provinsi yang kelola. Itu paling bagus, jadi kita tidak ada beban fiskal ke dua rumah sakit, tapi provinsi yang membiayai,” ujar Dedy Okto Nooryanto, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga :  RDP DPRD Berau Memanas, Kontraktor Lokal Bongkar Dugaan Monopoli Proyek Pemkab

Ia menilai, jika diambil alih oleh provinsi, pihak provinsi akan lebih fokus dan mampu mengakomodasi serta menganggarkan kebutuhan rumah sakit baru secara optimal—mulai dari peningkatan bangunan hingga peningkatan kelas rumah sakit.

Kendala utama yang dihadapi saat ini adalah Rumah Sakit Tanjung Redeb belum terdaftar secara resmi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebaliknya, rumah sakit yang tercatat di Kemenkes adalah RSUD Abdul Rivai.

Baca Juga :  Berau dapat Suntikan Anggaran Kesehatan dari Kemenkes Rp150 Miliar

Dedy menjelaskan, jika Kemenkes mengalirkan anggaran pusat untuk mendukung RSUD Abdul Rivai, kemudian peralatan medis dialihkan ke RS Tanjung Redeb, maka RS Tanjung Redeb berisiko menghadapi kendala administrasi karena statusnya yang belum terdaftar.

Oleh karena itu, Dedy menyerahkan sepenuhnya kebijakan ini kepada pemerintah daerah untuk dikaji lebih mendalam demi kebaikan pelayanan kesehatan masyarakat Berau ke depan. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha