Dinkes Kaltim Prediksi Kasus DBD Meningkat pada Desember-Januari

Kegiatan Fogging yang dilakukan Dinkes Kaltim untuk mencegah penyebaran DBD.(ISTIMEWA)

SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) memprediksi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mengalami peningkatan pada Desember 2026 hingga Januari 2027. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan sejak dini, terutama dengan memberantas tempat perkembangbiakan nyamuk di lingkungan tempat tinggal.

Prediksi tersebut didasarkan pada pola kasus DBD dalam lima tahun terakhir. Puncak penularan biasanya terjadi sekitar satu hingga satu setengah bulan setelah musim hujan mulai berlangsung secara masif.

Kepala Dinkes Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan peningkatan curah hujan pada November hingga Desember berpotensi diikuti lonjakan kasus DBD pada bulan berikutnya.

“Jika musim hujan mulai masif pada November hingga Desember, maka satu hingga satu setengah bulan berikutnya, yaitu sekitar Desember dan Januari, kita harus siap siaga menghadapi potensi puncak kasus,” kata Ishak di Samarinda, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :  BBPJN Kaltim Lakukan Perbaikan Beton Semen di Ruas Jalan Sp. Perdau–Batu Ampar

Kewaspadaan tersebut juga didasari angka kasus DBD di Kaltim yang masih tergolong tinggi. Ishak menyebut Case Fatality Rate (CFR) atau angka kematian akibat DBD mendekati satu persen. Kondisi ini menunjukkan masih adanya risiko kematian meskipun penyakit tersebut sebenarnya dapat dicegah dan ditangani.

Karena itu, upaya pengendalian tidak boleh hanya dilakukan ketika kasus mulai meningkat atau pasien berdatangan ke fasilitas kesehatan. Pencegahan perlu diperkuat dari lingkungan rumah tangga hingga tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Kaltim Terbitkan Edaran Siaga Banjir dan Longsor hingga April 2027

Salah satu langkah yang didorong Dinkes Kaltim adalah pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara serentak. Gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik) juga perlu kembali diperkuat untuk memastikan tidak ada tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti di sekitar permukiman.

Selain melibatkan masyarakat, pemerintah kabupaten dan kota diminta memperkuat pemetaan wilayah rawan DBD. Pemetaan berbasis Geographic Information System (GIS) diperlukan untuk mengidentifikasi daerah rentan serta titik konsentrasi kasus atau hotspot.

Data surveilans dan kajian entomologi juga perlu dimanfaatkan agar langkah pencegahan dapat diarahkan ke wilayah yang membutuhkan penanganan lebih intensif.

“Perlunya sistem peringatan dini yang mempertimbangkan faktor cuaca. Informasi prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi peningkatan penularan,” jelas Ishak.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Kaltim, Dinkes Catat 327.160 Kasus ISPA

Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pengendalian DBD. Penanganan sejak dini diperlukan agar pasien tidak terlambat mendapatkan pertolongan medis.

Dinkes Kaltim meminta pemerintah kabupaten dan kota, fasilitas kesehatan, serta masyarakat memperkuat kerja sama menjelang periode yang diprediksi menjadi puncak penularan.

“Pemantauan jentik, pemberantasan sarang nyamuk, dan pengawasan kasus perlu berjalan beriringan menjelang periode yang diprediksi menjadi puncak penularan,” tandasnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha