Pedagang Kecil Balikpapan Senang Boleh Jual Elpiji Subsidi Lagi

Warung milik Halimatuzahra yang juga mengecer elpiji subsidi kembali memajang sebanyak 21 tabung gas melon, kendati dalam kondisi kosong (ANTARA/Muhammad Solih Januar)
Balikpapan – Sejumlah pedagang kecil Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur mengaku senang dan menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo Subianto, memperbolehkan mereka bisa  menjual lagi gas subsidi 3 kilogram.

“Kami sangat senang bisa kembali jual elpiji tiga kilogram,” ujar salah satu pedagang kecil yang juga mengecer elpiji subsidi di Kecamatan Balikpapan Kota Halimatuzahra di Balikpapan, Rabu.

“Dari kemarin sudah boleh jualan eceran elpiji tiga kilogram, sebelumnya ada larangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bandara Balikpapan Beri Syal Manik pada Jamaah yang Tiba di Tanah Air

Halimatuzahra mengaku, menjual elpiji subsidi tabung ukuran tiga kilogram dengan harga Rp38.000 per tabung, di atas harga eceran tertinggi (HET) di Kota Balikpapan, yakni Rp19.000 per tabung.

Kendati demikian, ia mengklaim bahwa harga elpiji 3 Kg di warung kecil milik Halimatuzahra tersebut masih cukup murah ketimbang sejumlah pengecer elpiji tiga kilogram lainnya ada yang menjual Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tabung.

Baca Juga :  Bandara Balikpapan Beri Syal Manik pada Jamaah yang Tiba di Tanah Air

Presiden Prabowo Subianto instruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas elpiji subsidi tabung ukuran tiga kilogram, sejak Selasa (4/2/2025).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut status pengecer ditingkatkan menjadi sub-pangkalan untuk memasarkan elpiji 3 kg dan ditata kelola langsung PT Pertamina (Persero) yang sejak awal mengatur peredaran elpiji subsidi.

Baca Juga :  Bandara Balikpapan Beri Syal Manik pada Jamaah yang Tiba di Tanah Air

Pengawasan dilakukan berkelanjutan kepada para sub-pangkalan dilakukan PT Pertamina, untuk memastikan penyaluran elpiji tiga kilogram subsidi pemerintah berjalan tepat sasaran.

Pengawasan tersebut termasuk dalam.bagian verifikasi memastikan sub-pangkalan menjual produk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *