benuakaltim.co.id, BERAU – Pejabat definitif dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Berau hingga saat ini masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said menjelaskan, dua OPD tersebut yakni Dinas Perikanan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Hal ini sesuai dengan aturan yang melarang pelantikan atau mutasi jabatan enam bulan sebelum penetapan pasangan calon dan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” kata M Said sapaan akrabnya kepada benuakaltim.co.id, Jumat (9/5/2025).
“Untuk saat ini, posisi yang kosong diisi oleh pelaksana tugas (Plt), namun kami upayakan agar segera terisi secara definitif. Tahapan seleksi sudah selesai, tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri,” sambungnya.
Ia menyebut, tahapan seleksi telah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari seleksi administrasi, asesmen hingga wawancara akhir.
“Hasil seleksi telah mengerucut pada tiga nama untuk masing-masing OPD,” sebutnya.
Dari dua OPD tersebut, Said menyebut sudah mengumumkan peserta seleksi yang masuk tiga besar.
“Tahapan sudah selesai. Yang kami umumkan hanya tiga besar terbaik. Namun karena masih dalam masa tunggu pasca pelantikan kepala daerah, maka pelantikan belum bisa dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, meskipun masa enam bulan baru akan berakhir pada Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Berau tetap berharap proses pelantikan bisa dilakukan lebih cepat, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Kami juga akan meminta rekomendasi dari bupati dan wakil bupati. Harapannya, pejabat yang terpilih nanti bisa bekerja secara profesional dan loyal terhadap pimpinan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina