Sekda Minta Masyarakat Turut Awasi Kinerja ASN

Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said turut menghadiri acara Job Fair 2025. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika ada ASN yang berperilaku tidak sesuai aturan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kalau memang ada ASN yang melanggar, silakan dilaporkan,” ujarnya.

Selain itu, Sekda juga menekankan agar organisasi perangkat daerah (OPD) lebih responsif dalam menanggapi kritik maupun laporan yang masuk. Menurutnya, persoalan harus segera disikapi agar tidak meluas.

Baca Juga :  Alokasikan Rp 4,2 M untuk Pembangunan SPAM di Siduung Indah

“Jangan sampai masalah sudah terlanjur besar baru kita ribut mencari solusinya,” tegas Said Kamis (4/9/2025)

Terkait sanksi, ia menjelaskan aturan sudah jelas tertuang dalam Undang-undang Kepegawaian, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat, sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sementara itu, pengawasan terhadap ASN, kata Said, menjadi tanggung jawab kepala dinas atau pimpinan perangkat daerah masing-masing.

Baca Juga :  Alokasikan Rp 4,2 M untuk Pembangunan SPAM di Siduung Indah

Ia berharap pimpinan cepat merespons bila ada pelanggaran di lingkungannya. “Masalah disiplin ini ibarat penyakit menular. Kalau dibiarkan, bisa jadi contoh buruk bagi pegawai lainnya. Karena itu, kepala dinas tidak boleh melakukan pembiaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Alokasikan Rp 4,2 M untuk Pembangunan SPAM di Siduung Indah

Kata dia, dengan langkah cepat dan disiplin yang ditegakkan, diharapkan kinerja ASN tetap terjaga dan pelayanan publik berjalan optimal. “Harapan kami kinerja ASN tetap terjaga dan pelayanan publik bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *