Dinas Perkim Berau Batasi Anggaran Hibah Rumah Ibadah, Maksimal Rp 200 Juta

Salah satu rumah ibadah yang ada di Kabupaten Berau. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Berau, Mulyadi mengungkapkan, adanya usulan regulasi baru terkait penyaluran dana hibah untuk rumah ibadah, baik muslim maupun non-muslim. Dalam keterangannya pada agenda Musrenbang, Mulyadi menyebutkan, pihaknya tengah menyusun skema koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait batasan maksimal bantuan tersebut.

“Kami sedang menyusun untuk berkoordinasi kepada pihak di provinsi bahwa penyerahan bantuan ibadah, baik muslim maupun non-muslim, hanya maksimal Rp200 juta,” tegas Mulyadi, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Bapeltibang Berau Temukan Selisih Jumlah Usulan Musrenbang di Kecamatan Sambaliung

Selain soal dana hibah, Mulyadi menyoroti beberapa tantangan besar yang dihadapi Dinas Perkim, khususnya terkait penataan kawasan. Ia mengungkapkan, saat ini terdapat paket pekerjaan yang mendesak, terutama mengenai masalah pindahan sindang yang hingga kini perencanaannya belum berjalan lancar.

“Perencanaan ini sampai hari ini tidak berlalu (berjalan). Ada satu paket pekerjaan terkait masalah pindahan ini yang menjadi perhatian kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Berau Buka Peluang Industri Kampung lewat Pelatihan Tenun dan Batik

Mulyadi juga menyinggung soal pengerjaan masker kan (merujuk pada program teknis tertentu) yang hingga kini belum kunjung terealisasi, meskipun pihak Dinas Perkim sudah melakukan persiapan data yang matang. Tak hanya itu, kata dia, pengajuan batas maksimal hibah rumah ibadah sebesar Rp200 juta ke tingkat provinsi.

Baca Juga :  Kepala Kampung Sukan Tengah 'Curhat', Ada Apa dengan Proyek 2025?

“Adanya kendala dalam paket pekerjaan pindahan sindang yang perencanaannya masih jalan di tempat. Dinas Perkim sudah menyusun data secara lengkap (beres), namun masih menunggu instruksi untuk memulai pengerjaan fisik,” bebernya.

Langkah-langkah strategis ini diharapkannya dapat membuat pengelolaan anggaran di Dinas Perkim Berau menjadi lebih tepat sasaran dan transparan bagi masyarakat luas. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *