benuakaltim.co.id, SAMARINDA – PT Kaltim Prima Coal (KPC) mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,7 miliar untuk merevitalisasi ruas Road 9 yang melintasi Desa Swarga Bara dan Desa Singa Gembara, Kabupaten Kutai Timur. Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus memperkuat aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Revitalisasi Road 9 mencakup sejumlah pekerjaan utama, mulai dari perbaikan struktur jalan, peningkatan kualitas permukaan aspal, hingga penataan sistem drainase di sepanjang ruas tersebut. Upaya ini diharapkan mampu memperlancar arus lalu lintas serta mengurangi potensi kerusakan jalan dan genangan air yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut.
General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan, mengatakan Road 9 memiliki peran strategis sebagai salah satu akses utama yang digunakan tidak hanya oleh aktivitas perusahaan, tetapi juga oleh masyarakat di sekitar Kota Sangatta.
“Revitalisasi ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik jalan, tetapi juga pada peningkatan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Harapannya, Road 9 dapat menjadi salah satu ikon Kota Sangatta yang tertata rapi dan nyaman dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Infrastruktur Ramah Disabilitas
Dalam desain revitalisasi tersebut, PT KPC juga mengusung konsep pembangunan infrastruktur yang lebih inklusif. Salah satunya dengan menghadirkan trotoar dan jalur pejalan kaki yang dirancang ramah bagi penyandang disabilitas.
Fasilitas tersebut dibuat agar lebih aman, mudah diakses, dan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia.
Selain itu, aspek pengelolaan air juga menjadi perhatian utama dalam proyek ini. Sistem drainase akan ditata secara terintegrasi untuk memastikan aliran air dapat terkelola dengan baik, sehingga mampu meminimalkan risiko genangan di sepanjang ruas jalan.
Konsep penataan kawasan ini juga mengadopsi desain ruang jalan di kota-kota besar seperti Yogyakarta, yang menggabungkan fungsi infrastruktur transportasi dengan estetika dan pemanfaatan ruang publik.
Ke depan, sebagian ruas Road 9 bahkan direncanakan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan Car Free Day serta pengembangan kawasan UMKM Center yang diharapkan menjadi ruang baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Proyek revitalisasi ini juga mendapat dukungan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur. Manajemen PT KPC bersama pihak BBPJN sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memantau progres pekerjaan serta memastikan koordinasi proyek berjalan baik.
Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, menilai penataan Road 9 akan memberikan dampak positif bagi pengguna jalan maupun masyarakat Kota Sangatta secara keseluruhan.
“Dengan penataan jalan, bahu jalan, trotoar, hingga rencana pengembangan kawasan pendukung, Road 9 diharapkan dapat semakin mempercantik wajah Kota Sangatta,” katanya.
Melalui proyek revitalisasi ini, PT KPC menegaskan komitmennya untuk turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur daerah yang tidak hanya berfungsi secara teknis, tetapi juga mendukung konsep kota yang lebih inklusif, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kutai Timur. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






