Dewan Ini Bongkar Bobroknya Pendataan Karyawan di Berau

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin (Foto: Istimewa)

benuakaltim.co.id, BERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, melontarkan kritik pedas terkait karut-marutnya sistem pendataan tenaga kerja di Kabupaten Berau.

Ia menilai, koordinasi antara perusahaan swasta dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), masih sangat lemah.

Dalam rapat evaluasi terbaru, Thamrin mengungkapkan kekecewaannya lantaran masih banyak perusahaan yang enggan melaporkan data perubahan karyawan secara rutin.

Padahal, data tersebut krusial bagi fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Setiap kita rapat dengan pengusaha, masalah data ini selalu kita minta. Padahal ada Disnakertrans yang menangani secara teknis terkait data perusahaan atau karyawan ini,” ujar Thamrin dengan nada tegas, Ahad (22/3/2026).

Baca Juga :  Hak Angket DPRD Kaltim Belum Bisa Bergulir karena Tidak Kuorum

Thamrin menegaskan DPRD seharusnya tidak perlu lagi memanggil pihak perusahaan hanya untuk sekadar meminta data administratif.

Menurutnya, jika Disnakertrans menjalankan fungsinya dengan maksimal dan perusahaan kooperatif, data tersebut seharusnya sudah tersedia di “meja” pemerintah.

“Seharusnya kita kalau DPRD memerlukan data seperti ini, tidak usah kita panggil perusahaan. Kita cukup ke Disnakertrans saja yang bisa kita mintai data,” tambahnya.

Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Berdasarkan argumen Kepala Disnakertrans, banyak perusahaan yang terkesan “kucing-kucingan” dan tidak melaporkan perkembangan jumlah karyawannya secara berkala.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Dorong Perda TBC dan HIV Segera Disahkan, Kunci Pengendalian Kasus

Tak main-main, Thamrin meminta Pemerintah Kabupaten Berau untuk bersikap lebih tegas dan menekan seluruh sektor industri di Bumi Batiwakkal.

Tidak hanya sektor pertambangan, tetapi juga perkebunan sawit hingga Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD).

Menurutnya perusahaan harus melaporkan setiap ada perubahan atau perkembangan karyawan di internal mereka setiap bulan ke Disnakertrans.

“Perlu adanya satu pusat data (central data) ketenagakerjaan yang terintegrasi agar tidak terjadi tumpang tindih informasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Golkar Kaltim Nilai Hak Angket Belum Tepat, Dorong Pengawasan lewat RDP dan Interpelasi

Menurutnya kejelasan data akan memudahkan DPRD dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah terkait kesejahteraan pekerja.
“Harapan kita supaya pemerintah daerah menekan semua perusahaan yang ada, bukan saja tambang, termasuk sawit, termasuk BUMN dan BUMD lainnya. Kita ingin satu data,” tegasnya.

Thamrin berharap ke depannya tidak ada lagi alasan klasik dari perusahaan terkait kendala administratif.

“Saya menginginkan transparansi penuh demi menjaga stabilitas ekonomi dan hak-hak tenaga kerja di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha