146 ASN Berau Masuki Masa Pensiun pada 2026

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Jaka Siswanta. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Gerbong birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau dipastikan akan mengalami perombakan besar-besaran pada tahun 2026 mendatang.

Sebanyak 146 Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan bakal menanggalkan seragam cokelat mereka karena memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Kabar ini memicu perhatian publik lantaran sejumlah posisi strategis, termasuk pejabat eselon II yang menduduki jabatan kepala dinas, akan mengalami kekosongan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Jaka Siswanta, mengungkapkan data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) menunjukkan angka yang cukup signifikan untuk pensiun tahun ini.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Perjuangkan Perlindungan Hak bagi Masyarakat Hukum Adat

Dari total 146 ASN tersebut, terdapat beberapa nama kuat di level pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang akan melepaskan jabatannya.

“Eselon II-nya itu ada dari Dinas Pertanahan, lalu Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga),” ujar Jaka Siswanta saat memberikan keterangan kepada benuakaltim.co.id, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, Jaka juga menyebutkan adanya pergeseran posisi pada jabatan lain yang menambah daftar kekosongan di instansi penting.

Baca Juga :  Diskan Berau Akui Adanya Distribusi BBM Nelayan yang Tidak Tepat Sasaran

“Sekarang kan Bu Isi pindah ke Perpus (Dinas Perpustakaan), jadi di sana juga ada yang kosong,” tambahnya.

Menyikapi kekosongan massal ini, Jaka menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan gegabah dalam menentukan pengganti. Proses rotasi dan pengisian jabatan akan melalui evaluasi yang ketat dan melibatkan tim penilai profesional.

Nantinya, setiap usulan dari kepala dinas akan dikaji kembali oleh tim yang terdiri dari lintas sektoral. “Nanti kan ada tim penilai, ada Inspektorat, asisten III, hingga Sekda,” jelas Jaka.

Baca Juga :  2 Kepala Kampung Resmi Dilantik, Bupati Sri Instruksikan Fokus Pelayanan ke Masyarakat

Lebih lanjut, Jaka menekankan bahwa aspek kedisiplinan dan rekam jejak menjadi variabel utama dalam menentukan siapa yang layak mengisi kursi panas tersebut.

“Secara disiplin ada tidak pelanggaran? Itu semua akan ditinjau ke sana,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *