benuakaltim.co.id, BERAU– Sistem tilang elektronik berbasis kamera ponsel atau ETLE Handheld yang diterapkan jajaran Satlantas Polres Berau mulai membuahkan hasil signifikan.
Sejak diluncurkan pada Februari lalu, tercatat ratusan pengendara terjaring kamera petugas karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, mengungkapkan efektivitas sistem ini cukup tinggi dalam memantau perilaku pengendara di jalan raya tanpa harus melakukan kontak langsung.
Berdasarkan data yang dihimpun sejak 1 Maret hingga 9 April 2026, tercatat ada sekitar 330 pelanggaran yang tertangkap oleh kamera ETLE Handheld. Dari jumlah tersebut, sebanyak 120 pelanggaran telah terverifikasi valid secara sistem.
“Kami sudah mengirimkan sekitar 52 surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan, namun hingga saat ini baru 6 yang melakukan konfirmasi balik,” ujar AKP Rhondy, Jumat (10/4/2026).
Ia juga menambahkan, terdapat 20 kendaraan yang sudah dilakukan pemblokiran STNK karena pemiliknya tidak mengabaikan surat konfirmasi yang dikirimkan.
Mekanisme Tilang via WhatsApp
Berbeda dengan tilang konvensional, sistem ETLE ini bekerja secara non-contact. Petugas cukup memotret pelanggaran, dan notifikasi akan dikirimkan langsung melalui pesan WhatsApp ke nomor pemilik kendaraan yang terdaftar sesuai database kendaraan.
“Nanti akan terkirim via WhatsApp atas nama pemilik yang sesuai dengan STNK. Di situ pengendara bisa langsung melakukan konfirmasi melalui smartphone-nya,” jelasnya.
AKP Rhondy juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan momen tilang elektronik. Ia menegaskan, pesan resmi dari kepolisian memiliki ciri khusus.
“Pesan yang valid itu ada tulisan ETLE atau ETLENAS di bagian atasnya. Jika ada notifikasi dari nomor tidak jelas tanpa keterangan tersebut, patut dicurigai sebagai penipuan,” tegas AKP Rhondy.
Bagi masyarakat yang merasa kesulitan melakukan konfirmasi secara mandiri melalui ponsel, Satlantas Polres Berau menyediakan layanan bantuan langsung. “Masyarakat bisa datang ke kantor Satlantas, nanti petugas kami akan membantu proses konfirmasinya,” tambahnya.
Kata dia, penerapan ETLE Handheld ini diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar guna menghindari potensi penyimpangan di lapangan.
AKP Rhondy berpesan, ada atau tidak adanya petugas, pengendara diharapkan tetap patuh terhadap aturan, seperti penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, serta tidak melanggar rambu lalu lintas seperti larangan putar balik atau parkir liar.
“Harapannya, masyarakat semakin tertib dan patuh demi keselamatan bersama di jalan raya,” harapnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






