benuakaltim.co.id, BERAU — Wakil Bupati Berau, Gamalis, memastikan ketersediaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kabupaten Berau mulai normal kembali. Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan pengisian berulang demi keuntungan pribadi.
Gamalis menegaskan koordinasi intensif telah dilakukan bersama pihak Pertamina untuk menjamin kelancaran distribusi BBM di daerah tersebut.
“Besok itu insyaAllah barangnya (BBM) akan ada di semua SPBU. Paling tidak siang besok sudah ada,” kata Gamalis saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (31/8/2026).
Namun, di balik kabar baik ini, Gamalis menyoroti perilaku sebagian oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi sulit demi meraup keuntungan pribadi lewat praktik pengisian berulang.
“Kita memahami bahwasanya ada sisi yang bisa menguntungkan di balik ini, tapi ada orang-orang juga yang dirugikan akibat ini. Saya berharap masyarakat Kabupaten Berau mari kita sama-sama menjaga dan menggunakan sebaik mungkin BBM yang ada agar semua masyarakat dapat terlayani,” tegasnya.
Ia meminta warga untuk tetap tertib dan disiplin saat mengantre di SPBU agar distribusi berjalan adil.
Sementara itu, perwakilan dari pihak Pertamina, Angga, menjelaskan pengiriman pasokan ke tiap SPBU dioptimalkan sesuai dengan permintaan. Untuk mengantisipasi adanya kecurangan dan antrean mengular, Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Berau akan memperketat pengawasan di lapangan.
“Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Berau, kami akan melakukan pengetatan dan pemeriksaan terkait kendaraan-kendaraan yang akan melakukan pengisian di SPBU, terkhusus yang terindikasi melakukan pengisian berulang,” ujar Angga.
Sanksi tegas juga menanti para pengelola SPBU jika ditemukan bekerja sama atau membiarkan praktik pengetatan liar terjadi.
“Kalau misalnya SPBU ada terindikasi melakukan penyaluran tidak sesuai dengan ketentuan, maka kami akan memberikan pembinaan (sanksi) kepada SPBU terkait,” tandas Angga. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






