Pemkab Berau Usulkan Bantuan Bedah 1.000 Unit Rumah ke Pusat

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Berau, Mulyadi. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, khususnya dalam sektor infrastruktur permukiman. Tak tanggung-tanggung, Pemkab Berau langsung menyambangi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta guna melobi bantuan anggaran ratusan miliar rupiah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Berau, Mulyadi, mengungkapkan bahwa audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Berau dengan didampingi jajarannya. Kedatangan rombongan ini bertujuan untuk mengajukan permohonan bantuan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) serta penataan kawasan kumuh di Kabupaten Berau.

“Kami kemarin melakukan audiensi yang dilaksanakan oleh Ibu Bupati dan saya mendampingi. Intinya itu kami meminta bantuan untuk rumah tidak layak huni sebanyak 1.000 unit, serta kawasan kumuh sebanyak 11 paket,” ujar Mulyadi saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Baca Juga :  Optimalkan Layanan Jemput Bola, Disdukcapil Berau Siapkan Starlink Mobile

Mulyadi merincikan, usulan bantuan yang diajukan dalam proposal tersebut bernilai fantastis. Untuk program perumahan 1.000 unit dianggarkan sekitar Rp20 miliar, sementara untuk penanganan 11 paket kawasan kumuh nilainya juga mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Jika ditotal secara keseluruhan dengan usulan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum), total anggaran yang diajukan mencapai kisaran Rp200 miliar. Hasilnya, sambung Mulyadi, pihak Kementerian PKP menyambut baik dan merespon positif usulan tersebut.

Bahkan, kementerian mengingatkan agar persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten Berau dapat segera dituntaskan pada tahun 2027 mendatang.

Melihat lampu hijau dari pusat, pihak Perkim Berau langsung bergerak cepat melakukan revisi dan melengkapi dokumen pendukung yang ditargetkan rampung paling lambat akhir Oktober ini. Kelengkapan data ini mencakup titik-titik RTLH, peningkatan jalan permukiman, hingga drainase di 13 kecamatan.

Baca Juga :  Speedboat Nouri Rute Tanjung Redeb-Maratua Terbakar, Motoris Dilarikan ke RSUD dr Abdul Rivai

“Kami sedang merevisi proposal dan ditunggu paling lambat sampai akhir Oktober. Saya sudah perintahkan tim untuk mendata kelengkapan, baik itu RTLH, jalan permukiman, maupun drainase di 13 kecamatan,” jelas Mulyadi.

Menariknya, dalam pertemuan tersebut Pemkab Berau juga melayangkan catatan khusus kepada Kementerian PKP terkait standar satuan biaya bantuan per unit rumah.

Mulyadi menilai standar bantuan dari pusat selama ini masih di angka Rp20 juta per unit dengan rincian Rp17,5 juta material dan Rp2,5 juta upah tukang, yang dinilai masih kurang jika diterapkan di wilayah Berau dengan kondisi geografis dan biaya transportasi yang tinggi.

Baca Juga :  Tegaskan Peredaran Minol Ilegal, Satpol PP Berau Layangkan Imbauan Terakhir ke THM

Sebagai perbandingan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau sendiri pada tahun 2026 telah mematok bantuan pembangunan satu unit rumah sebesar Rp32 juta (Rp28 juta material dan Rp4 juta upah tukang).

“Kami menyampaikan kepada Pak Wamen waktu itu, kalau bisa standar pusat khususnya untuk Berau karena geografisnya berbeda dengan provinsi lain, agar dinaikkan standarnya. Minimal sama dengan APBD Berau yaitu Rp32 juta, syukur-syukur bisa sampai Rp50 juta per unit,” pungkas Mulyadi. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha