benuakaltim.co.id, BERAU — Jumlah penduduk Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terus mencatatkan tren kenaikan yang signifikan. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, total populasi kini telah resmi menembus angka di atas 300.000 jiwa.
Lonjakan fantastis ini dipastikan membawa dampak besar terhadap konstelasi politik lokal, khususnya penambahan jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengungkapkan pertumbuhan penduduk ini bersifat fluktuatif setiap semesternya. Kendati demikian, akumulasi data menunjukkan tren kenaikan yang stabil dari tahun ke tahun.
“Di tahun 2025, jumlah penduduk kita di semester dua sudah di atas 300.000 jiwa. Artinya, untuk Kabupaten Berau, kursi legislatif akan bertambah karena sudah di atas 300 ribu,” ujar David Pamuji saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
David menjelaskan, merujuk pada regulasi yang ada, pencapaian jumlah penduduk di atas 300 ribu jiwa otomatis mengerek kuota kursi DPRD Berau yang saat ini berjumlah 30 kursi akan bertambah sebanyak 5 kursi, sehingga totalnya menjadi 35 kursi.
Penambahan kursi dan penataan dapil ini diproyeksikan mulai matang pada pemilihan umum berikutnya di tahun 2029. Lebih lanjut, David membeberkan setidaknya ada tiga faktor utama yang mendasari dinamika demografi yang kuat di Bumi Batiwakkal.
Pertama, faktor ekonomi menjadi magnet terkuat. Sektor perkebunan, pertambangan, perikanan, hingga jasa dan UMKM di Berau berkembang pesat dan menyerap banyak tenaga kerja dari luar daerah. Faktor kedua adalah kebijakan pemerintah yang semakin terintegrasi.
Kebijakan pelayanan publik saat ini mewajibkan kepemilikan dokumen kependudukan yang aktif, seperti KTP dan KK, untuk mengakses berbagai program bantuan sosial pemerintah, layanan kesehatan, hingga urusan keagamaan seperti pendaftaran haji.
Hal ini memaksa masyarakat untuk tertib administrasi dan segera memperbarui domisili apabila telah berpindah tempat tinggal.
“Kebijakan-kebijakan itulah yang mendorong masyarakat untuk aktif memperbarui data kependudukannya. Kalau masih KTP luar Berau, tentu tidak bisa memilih bupati atau DPRD Berau,” tegas David.
Adapun faktor ketiga berkaitan dengan mobilitas penduduk yang tinggi. Angka mobilitas masuk tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan angka keluar.
Walaupun demikian, David tidak menampik adanya tantangan terkait validitas data di lapangan, di mana sebagian warga secara de facto sudah menetap lama di Berau namun secara de jure (data administrasi) masih tercatat sebagai penduduk luar daerah.
Pihaknya pun terus mengimbau masyarakat agar proaktif melakukan pemutakhiran data kependudukan demi keakuratan perencanaan pembangunan daerah ke depan. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






