Ritel Modern dan Waralaba Wajib Alokasikan Slot 20 hingga 30 Persen untuk Produk UMKM Lokal

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau, Nanang Bakran. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

BERAU – Masuknya sejumlah ritel dan waralaba (franchise) modern berskala nasional ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi angin segar bagi pertumbuhan investasi daerah. Namun, kehadiran investasi besar tersebut juga menyisakan pertanyaan terkait nasib serta daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau, Nanang Bakran, menegaskan masuknya jaringan ritel besar harus membawa dampak positif bagi para pelaku usaha lokal.

Pemerintah Daerah (Pemda) mewajibkan ritel modern untuk mengalokasikan ruang bagi produk-produk UMKM Kabupaten Berau.

“Sekitar 20 persen hingga 30 persen slot produk di ritel modern harus bisa diisi oleh produk UMKM lokal. Mereka harus ikut di situ,” tegas Nanang saat ditemui, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Tower Transmisi 150 kV Maloy-Talisayan Rusak Jadi Pemicu Permasalahan Listrik di Berau

Kendati demikian, Nanang mengingatkan untuk dapat menembus jaringan ritel modern, produk UMKM lokal tidak bisa sembarangan. Produk yang dipasarkan wajib memenuhi standar mutu, kelayakan, serta kemasan (packaging) yang baik.

“Produk UMKM ini harus yang sudah memiliki standar jelas. Alhamdulillah, dari pemantauan kemarin, beberapa produk UMKM kita kemasannya sudah oke dan bisa diterima, baik oleh masyarakat Berau maupun luar daerah,” ujarnya.

Guna menunjang hal tersebut, pihak Pemda bersama dinas terkait terus berkolaborasi menyelenggarakan berbagai pelatihan guna meningkatkan kelas dan daya saing produk lokal.

Baca Juga :  Bersarang di Pemukiman Warga Gunung Panjang, Sarang Tawon Vespa Ukuran Jumbo Dimusnahkan Petugas

Nanang menjelaskan, sistem perizinan berusaha saat ini telah terintegrasi secara otomatis melalui Online Single Submission (OSS). Hal ini memudahkan waralaba besar yang sudah memiliki brand ternama untuk masuk ke daerah.

Meski kemudahan perizinan terbuka lebar, DPMPTSP Berau memastikan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan untuk memastikan kewajiban pemenuhan kuota UMKM berjalan.

“Pasti kita bersama tim akan meninjau ke lapangan. Seperti yang kami lakukan di Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur, di mana ritel seperti Indomaret dan lainnya punya kewajiban menampung UMKM setempat sesuai ketentuan,” jelas Nanang.

Baca Juga :  Polres Berau Tetapkan 9 Tersangka dan Tindak 1 Korporasi Dalam Kasus Karhutla

Menghadapi tingginya target investasi daerah, DPMPTSP Berau tetap berkomitmen untuk selektif dan mematuhi regulasi yang berlaku. Selain sektor perdagangan dan jasa, Pemkab Berau juga terus membuka peluang investasi di sektor unggulan lainnya seperti perikanan, pertanian, dan perkebunan.

“Kita memang mengejar target investasi besar, tetapi tidak secara ekstrem. Buka peluang tetap ada rambu-rambu yang harus diperhatikan. Jangan sampai investasi baru justru menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha