benuakaltim.co.id, BERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mendukung upaya percepatan perhutanan sosial didaerahnya, karena program tersebut bisa berdampak baik pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan diberikan saat menghadiri rapat kelompok kerja Percepatan Perhutanan Sosial Tahun 2026, di ruang RKPD Bapelitbang, Selasa (28/04/2026).
Rapat dilaksanakan guna dan menyusun langkah strategis perhutanan nasional ke depan dan IAD sebagai kebijakan yang berlaku serta analisi peranan pihak yang berperan untuk tahun 2026-2030 yang terintergrasi dengan program perhutanan dan perencanaan lembaga pokja.
Dikatakan Sri Juniarsih Mas, komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dengan sektor kehutanan dalam program karbon hutan Kabupaten Berau yang didalamnya terdapat 77 kampung mendapat dari dana karbon Bank Dunia dengan jumlah Rp 349 juta pertahun dan dana ini dimanfaatkan dalam menjaga memelihara hutan dan meningkatkan Sumber Daya Alam di dalamnya.
Tujuan perwujudan hutan lestari untuk kesejahteraan masyarakat dengan dukungan dana karbon memanfaatkan dana tersebut dengan tidak mengganggu hutan, tetapi dengan meningkatkan sumber daya alam dan menjadi sebuah aset.
“Edukasi kepada masyarakat untuk menjaga perhutanan sosial, berdampak positif pada masyarakat, dunia, nasional bahkan internasional, dan hutan akan bermanfaat dalam menjaga kehidupan,” ucapnya, Rabu (29/4/2026).
Melewati tahapan panjang pembangunan wilayah terpadu berbasis nasional dengan perwujudan dokumen IAD, dan master plan adalah dokumen sangat strategis, tidak kurang dari 68 persen daratan kita berstatus luasan hutan dibawah Kementrian kehutanan dan sebagian kewenangan di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.
“Perkuat sinergitas, identifikasi berbagai kendala permasalahan serta merumuskan kebijakan dalam permasalahan hutan di Kabupaten Berau dan program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Master Plan perhutanan sosial yang disusun sebagai panduan strategis lima tahunan ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola hutan yang lestari dan adil bagi seluruh masyarakat.
Pelaksanaan pendampingan ini tentunya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah tetapi perlu dilakukan secara kolaborasi dengan melibatkan semua pihak baik unsur pemerintah, masyarakat termasuk NGO, Dunia Usaha, Akademisi dan juga Media.
Green Collaboration ini perlu terus didorong diantaranya melalui pendampingan oleh Mitra NGO maupun dengan peningkatan keterlibatan sektor swasta dalam pendampingan perhutanan sosial baik dari sektor perkebunan maupun pertambangan, di antaranya melalui skema RaCP (Prosedur Remediasi dan Kompensasi) maupun optimalisasi program CSR dan Kemitraan Usaha maupun Kemitraan Lingkungan.
“Keberhasilan program ini adalah kunci keberlanjutan pembangunan di daerah, yang menyeimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial. Mari kita jadikan rapat ini sebagai ruang refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen bersama untuk menjaga hutan, memberdayakan masyarakat, dan membangun masa depan hutan Kabupaten Berau yang hijau, lestari, dan sejahtera,” tutupnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






