benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tidak akan mengatur aparatur sipil negara (ASN) untuk mengutamakan hotel milik pemerintah daerah saat melakukan perjalanan dinas. Kebijakan tersebut berbeda dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengimbau perangkat daerah memprioritaskan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan Pemkot Samarinda memilih tidak mengintervensi pilihan hotel dalam perjalanan dinas. Menurutnya, pemerintah memiliki peran sebagai regulator sekaligus menciptakan ruang bagi sektor swasta untuk berkembang.
“Kita tidak akan buat kebijakan seperti itu. Sebenarnya ekonomi itu berputar di swasta. Posisi pemerintah menyiapkan landasan agar ekonomi swastanya itu terbang, bukan justru menjadi penghalang,” kata Andi Harun Sabtu, 10 Oktober 2026.
Menurut Andi Harun, aktivitas hotel swasta memberikan dampak langsung terhadap perekonomian daerah. Tingkat hunian yang meningkat akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak, penyerapan tenaga kerja hingga aktivitas pelaku usaha pendukung.
“Kalau pengusaha-pengusaha hotel ini okupansinya naik, kontribusi PAD-nya akan nyata, daya serap tenaga kerjanya nyata, meningkatkan hospitality kotanya juga nyata, termasuk support-nya terhadap UMKM,” ujarnya.
Ia mencontohkan Pemkot Samarinda tidak pernah menerbitkan kebijakan yang mengharuskan aparatur menginap di hotel milik pemerintah daerah ketika melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
Hal serupa berlaku bagi tamu pemerintah maupun pihak luar daerah yang berkunjung ke Samarinda. Pemkot tidak mengarahkan mereka untuk menginap di hotel tertentu milik pemerintah.
“Kita juga tidak pernah atur supaya mereka menyebar di hotel yang ada di Samarinda,” katanya.
Andi menilai kebijakan yang membatasi pilihan hotel justru berpotensi mengurangi ruang usaha bagi pelaku perhotelan swasta. Padahal, sektor tersebut telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja.
“Saya jujur saja, pemerintah kota mungkin kurang kontribusi saya kepada PHRI dan teman-teman di hotel. Masa hotel yang kontribusi kami kecil, lalu saya bikin lagi sesuatu yang menyusahkan,” ucapnya.
Ia menegaskan Pemkot Samarinda tidak ingin menggunakan kewenangan untuk mengarahkan aktivitas ekonomi secara berlebihan.
“Kalau kamu nggak bisa berbuat baik, maka jangan berbuat buruk,” tutupnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






