SAMARINDA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur terus mempercepat pekerjaan perbaikan jalan di kawasan Gunung Kudung, tepatnya pada STA 71+800. Penanganan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian kondisi jalan agar tetap nyaman dan aman dilalui masyarakat maupun kendaraan angkutan logistik.
Pekerjaan yang saat ini berlangsung difokuskan pada perbaikan badan jalan yang mengalami kerusakan akibat tingginya intensitas lalu lintas dan faktor cuaca.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 BBPJN Kaltim, Muhammad Saleh, mengatakan penanganan di Gunung Kudung menjadi salah satu prioritas karena ruas tersebut merupakan jalur penting yang mendukung konektivitas antarwilayah di Kalimantan Timur.
“Perbaikan jalan di kawasan Gunung Kudung STA 71+800 saat ini terus kami kebut agar kondisi ruas tetap mantap dan dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. Tim di lapangan bekerja secara maksimal dengan tetap memperhatikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis,” ujar Saleh.
Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan merupakan bagian dari program preservasi jalan nasional yang bertujuan menjaga kondisi infrastruktur tetap berfungsi optimal serta memperpanjang usia layanan jalan.
Selain memperbaiki titik-titik kerusakan pada badan jalan, pelaksanaan pekerjaan juga disesuaikan dengan kondisi lalu lintas agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan.
“Kami berupaya agar pekerjaan berjalan efektif sekaligus meminimalkan dampak terhadap arus kendaraan. Karena itu, koordinasi dan pengaturan lalu lintas terus dilakukan selama proses pengerjaan berlangsung,” tambahnya.
BBPJN Kaltim mengimbau para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintasi area pekerjaan, mengurangi kecepatan kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang demi keselamatan bersama.
Dengan percepatan pekerjaan yang dilakukan, kondisi ruas jalan di kawasan Gunung Kudung diharapkan semakin baik sehingga dapat menunjang kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang di wilayah Kalimantan Timur. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






