Dokter RSUD IA Moeis Dinonaktifkan Sementara Gegara Komentar di Medsos Tuai Sorotan

Suasana konferensi pers Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafsodia. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Manajemen RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda membebastugaskan sementara seorang dokter berinisial RMF setelah komentarnya di media sosial menjadi viral dan menuai kritik dari masyarakat.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses pembinaan dan evaluasi internal terhadap tenaga kesehatan yang dinilai tidak menjaga etika saat berinteraksi di ruang digital.

Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafsodia, mengatakan pihak rumah sakit bergerak cepat dengan memanggil dokter yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi begitu mengetahui komentar tersebut ramai diperbincangkan publik.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil. Kami juga telah menjalankan mekanisme pembinaan sesuai aturan disiplin pegawai. Yang bersangkutan pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak rumah sakit,” ujar Osa, Rabu (5/8/2026).

Komentar yang memicu polemik diduga bertuliskan “bacot nie pasien” dan muncul pada unggahan media sosial yang membahas keluhan seorang pasien peserta BPJS mengenai lamanya menunggu ruang perawatan. Unggahan itu kemudian semakin menjadi perhatian setelah pasien yang diceritakan dikabarkan meninggal dunia.

Meski demikian, Osa menegaskan pasien dalam unggahan tersebut bukan merupakan pasien RSUD IA Moeis. Ia juga memastikan dokter RMF tidak memiliki keterlibatan dalam penanganan medis terhadap pasien yang dimaksud.

“Kejadiannya bukan di rumah sakit kami. Yang bersangkutan hanya memberikan komentar pada unggahan di media sosial,” katanya.

Menurut Osa, sekalipun peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan pelayanan di RSUD IA Moeis, tenaga kesehatan tetap memiliki tanggung jawab menjaga etika profesi, termasuk saat menggunakan media sosial.

Karena itu, rumah sakit tetap melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, dokter RMF dibebastugaskan sementara dari aktivitas pelayanan selama dua hingga tiga hari.

Selain itu, manajemen juga telah menyampaikan laporan kepada Inspektorat Daerah agar proses pengawasan terhadap pegawai berstatus BLUD dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin seluruh proses berjalan objektif. Apakah nantinya ada sanksi lanjutan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” jelas Osa.

Di sisi lain, ia mengungkapkan dokter RMF selama ini memiliki rekam jejak kinerja yang baik sejak bertugas di RSUD IA Moeis sekitar satu tahun terakhir. Dokter tersebut dikenal aktif memberikan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan belum pernah tercatat melakukan pelanggaran disiplin serupa.

“Selama ini kinerjanya baik, bahkan termasuk salah satu dokter yang kami andalkan di IGD. Baru kali ini kami menghadapi persoalan seperti ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha