benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Kualitas udara di Kota Samarinda kembali berada pada level yang perlu diwaspadai. Data IQAir pada Rabu (16/9/2026) pukul 15.00 Wita mencatat indeks kualitas udara (AQI) mencapai 108 dengan PM2.5 sebagai polutan utama.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Samarinda dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara mengalami penurunan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda, Suwarso, meminta masyarakat meningkatkan perlindungan diri saat harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang tercemar.
“Paparan polusi udara dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi tenggorokan dan batuk hingga sesak napas,” terang Suwarso.
Bagi masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker dengan tingkat filtrasi tinggi seperti N95 atau KF94 dianjurkan. Masker juga harus terpasang rapat agar perlindungan terhadap partikel halus lebih optimal.
Suwarso juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan. Ketika kualitas udara memburuk, pintu dan jendela rumah sebaiknya ditutup untuk mengurangi masuknya udara tercemar.
“Pintu dan jendela rumah sebaiknya ditutup ketika kualitas udara di luar memburuk untuk mengurangi masuknya udara tercemar ke dalam ruangan. Penggunaan air purifier dengan filter HEPA juga dapat menjadi pilihan tambahan untuk membantu menjaga kualitas udara di dalam rumah,” paparnya.
Kondisi tersebut terjadi saat Samarinda masih menghadapi musim kemarau dan sejumlah kejadian kebakaran lahan di wilayah kota maupun kawasan sekitarnya.
Faktor cuaca turut memengaruhi kondisi tersebut. Berdasarkan penjelasan BMKG, kondisi atmosfer yang relatif stabil dapat membuat asap bertahan lebih lama di udara sehingga konsentrasinya menumpuk di suatu wilayah.
Selain itu, arah angin juga berpengaruh terhadap pergerakan asap. Pola angin yang mengarah ke Samarinda, termasuk kawasan sekitar Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
“Kondisi tersebut bukan berarti asap secara khusus ‘dikirim’ ke Samarinda, melainkan mengikuti pola pergerakan angin dan kondisi atmosfer yang sedang terjadi,” urainya.
Masyarakat juga diminta tidak menjadikan kondisi visual sebagai satu-satunya patokan. Udara yang terlihat normal belum tentu terbebas dari PM2.5 atau partikel halus lainnya.
Warga yang mengalami batuk, iritasi tenggorokan, sesak napas maupun keluhan pernapasan yang semakin berat diminta segera mengurangi paparan dan mendapatkan pertolongan medis.
Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung dan potensi kebakaran lahan yang belum sepenuhnya terkendali, masyarakat diminta tetap waspada serta rutin memantau perkembangan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






