benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Persoalan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda belum sepenuhnya reda. Setelah aksi penyampaian aspirasi pada Selasa (8/9/2026) lalu, muncul dugaan adanya tekanan terhadap sejumlah pegawai.
Aksi tersebut dilakukan pegawai dan tenaga kesehatan untuk mempertanyakan TPP yang disebut belum dibayarkan sejak Juni hingga September 2026 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pascaaksi, beredar pesan melalui grup WhatsApp yang ditujukan kepada Kepala Ruangan serta jajaran pelayanan keperawatan. Pesan itu mengingatkan pegawai agar tidak kembali menggelar kegiatan yang melibatkan massa tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi dan memperoleh izin pimpinan.
Dalam pesan yang beredar, turut disebut adanya perhatian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) terhadap aksi penyampaian aspirasi sebelumnya.
Pesan tersebut juga menyinggung kegiatan doa bersama yang sebelumnya dilakukan pegawai. Meski disebut memiliki niat baik, pelaksanaannya dinilai disertai pernyataan sikap yang dianggap berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Imbauan kemudian diarahkan secara khusus kepada Kepala Ruangan dan profesi perawat di unit pelayanan keperawatan RSUD AWS agar tidak kembali melakukan pengumpulan massa maupun kegiatan yang melibatkan pegawai tanpa koordinasi dan izin pimpinan.
Beredarnya pesan tersebut pun memunculkan dugaan bahwa terdapat upaya untuk membatasi pegawai dalam menyampaikan aspirasi.
Humas RSUD AWS, dr. Arysia Andhina atau Sissy, memastikan pesan yang beredar bukan merupakan instruksi resmi dari manajemen rumah sakit maupun Direktur RSUD AWS.
Menurutnya, redaksi pesan justru mengarah pada komunikasi internal kelompok profesi tertentu, bukan kebijakan yang dikeluarkan manajemen rumah sakit.
“Dari kata-katanya yang pasti ini bukan dari manajemen. Kalimat ‘mari kita tunjukkan bahwa perawat AWS’ hanya menggambarkan profesi perawat, bukan seluruh karyawan,” ujar Sissy saat dikonfirmasi.
Sissy juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang membuat maupun menyebarkan pesan tersebut. Ia menyebut dirinya tidak tergabung dalam grup percakapan perawat.
“Kemungkinan pengumuman ini hanya di grup perawat, dan saya tidak tahu siapa yang memberikan imbauan ini karena saya tidak tergabung di grup perawat. Karena tidak keluar dari Humas, dipastikan bukan dari Direktur,” tegasnya.
Di tengah polemik tersebut, informasi yang dihimpun Busam.ID menyebutkan sejumlah pegawai senior dipanggil beberapa jam setelah aksi penyampaian aspirasi berlangsung.
Pemanggilan tersebut disebut dilakukan oleh dr. Mazniati yang saat itu masih menjabat sebagai Plt Direktur Utama RSUD AWS.
Sejumlah pegawai senior bahkan disebut telah menerima Surat Peringatan (SP) 1. Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan ancaman pencabutan Surat Keputusan (SK) bagi pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) apabila kembali mengikuti aksi.
Namun, informasi terkait pemanggilan, pemberian SP maupun dugaan ancaman pencabutan SK tersebut masih berdasarkan keterangan sumber dan belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak yang disebut.
Sementara itu, posisi Direktur RSUD AWS kini telah berganti. Ahmad Jais saat ini menjabat sebagai Direktur RSUD AWS sekaligus Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo, menggantikan Mazniati yang sebelumnya berstatus Plt Direktur Utama.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin belum dapat memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
“Saya tdk bisa menjawab krn saya tidak tahu dan urusan pergantian pejabat adalah kewenangan pak Gubernur,” ucapnya melalui pesan WhatsApp. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






