benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Sebuah sepeda motor Yamaha R15 raib dicuri saat pemiliknya meninggalkan kendaraan di halaman parkir kawasan Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Motor tersebut ditinggalkan tanpa mengunci stang sebelum korban pergi ke sebuah kafe.
Peristiwa pencurian terjadi Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Yamaha R15 bernomor polisi KT 2728 CAN yang ditinggalkan korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin, mengatakan korban awalnya memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir. Karena tidak mengunci stang, korban kemudian pergi bersama temannya ke sebuah kafe.
“Korban awalnya memarkirkan Yamaha R15 bernomor polisi KT 2728 CAN di halaman parkir. Karena tidak mengunci stang, korban kemudian pergi bersama temannya ke sebuah kafe. Setelah kafe tutup, korban kembali ke lokasi untuk mengambil kendaraannya. Namun motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat,” terang Aksaruddin, Rabu (16/9/2026).
Kehilangan tersebut langsung dilaporkan korban ke Polsek Sungai Pinang. Nilai kerugian akibat pencurian ditaksir mencapai Rp28 juta.
Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat. Ketiganya masing-masing berinisial MD (33), SF (35), dan MR (25).
“Ketiga terduga pelaku diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Samarinda,” tambah Aksaruddin.
Dari pemeriksaan awal, ketiganya diduga mengambil Yamaha R15 tersebut dengan modus mendorong motor korban menggunakan dua sepeda motor.
“Motor korban didorong dari kawasan Jalan PM Noor menuju kawasan Burger King Alaya, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang,” ungkapnya.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan Honda Scoopy warna merah hitam dan Yamaha Jupiter Z warna biru sebagai kendaraan sarana.
Polisi kemudian mengamankan Yamaha R15 warna hitam yang diduga milik korban. Selain itu, dua sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pencurian turut diamankan sebagai barang bukti.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga diamankan untuk melengkapi proses penyidikan, selain keterangan para saksi dan barang bukti kendaraan.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan celah kepada pelaku kejahatan dengan selalu mengunci stang dan memastikan kendaraan berada dalam kondisi aman saat ditinggalkan. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






