benuakaltim.co.id, BERAU — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau tak main-main dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, mulai dari Juli hingga September, polisi sukses meringkus 16 tersangka dengan total barang bukti sabu 8.039,8 gram atau lebih dari 8 kilogram.
“Pengungkapan barang bukti ini agak spesial dikarenakan ada tiga tersangka yang barang buktinya menurut kami besar,” ujar Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto di Mapolres Berau, Kamis (17/9/2026).
Ia merinci, dari total 16 tersangka yang diamankan, terdapat tiga pelaku utama dengan kepemilikan barang bukti berukuran jumbo. Satu tersangka tercatat menguasai barang bukti sekitar 6 kilogram, sementara dua tersangka lainnya masing-masing menyimpan sekitar 2 kilogram sabu.
Sisanya merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan jaringan lain yang melibatkan jajaran Polres Berau serta Polsek setempat.
Sebagai komitmen dalam memberantas tuntas barang haram tersebut, seluruh barang bukti sitaan seberat lebih dari 8 kilogram itu langsung dieksekusi di hadapan para tersangka dan awak media. Cara pemusnahannya pun dilakukan secara khusus agar zat narkotika benar-benar hancur total dan tidak bisa disalahgunakan.
“Nanti kita musnahkan, akan kita lebur di air panas, dicampur dengan zat tertentu yang sementara ini kita gunakan pembersih lantai agar cepat larut juga,” jelas Agus.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan kelanjutan dari hasil penangkapan dan pengungkapan kasus-kasus sebelumnya yang berhasil dibongkar oleh tim Satresnarkoba Polres Berau. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






