benuakaltim.co.id, BERAU – Kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dilaporkan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Fenomena ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat, terlebih salah satu kasus terbaru melibatkan korban penyandang disabilitas.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, mengungkapkan pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas seluruh laporan terkait kejahatan seksual terhadap anak yang masuk ke wilayah hukumnya.
“Untuk pencabulan anak di bawah umur, kita tetap tindak lanjuti. Ini ada beberapa kasus memang,” ujar Ridho saat memberikan keterangan kepada awak media Jumat (3/7/2026).
Dari sekian banyak laporan, Ridho menyoroti salah satu kasus yang membutuhkan penanganan khusus, di mana korban maupun saksi-saksi di lokasi kejadian merupakan penyandang disabilitas tunawicara.
Kondisi ini membuat polisi harus menerapkan pendekatan yang berbeda dalam proses penyelidikan.
“Ada beberapa kasus kemarin seperti yang tuna wicara ya. Korban tuna wicara dan saksi teman-temannya juga tuna wicara, sehingga kita memerlukan saksi ahli di bidang komunikasi tuna wicara itu untuk melengkapi bukti kita,” jelas Ridho.
Ia menambahkan klasifikasi setiap kasus berbeda-beda. Beberapa kasus membutuhkan intensitas penyelidikan yang lebih dalam untuk mengumpulkan bukti sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan (sidik), sementara beberapa kasus lainnya bisa diproses lebih cepat karena sudah memiliki saksi yang kuat.
Mengingat tingginya dampak psikologis yang dialami oleh korban anak, Polres Berau tidak hanya fokus pada penegakan hukum (law enforcement), tetapi juga mengutamakan pemulihan mental korban. Dalam hal ini, Polres Berau bersinergi dengan Dinas terkait serta Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
“Yang terpenting itu adalah trauma healing. Kita juga berkoordinasi dengan lembaga yang lain kaitannya dengan TRC PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) sehingga bisa dilakukan pendekatan-pendekatan terhadap korban,” tutur Kapolres.
Ridho mengakui angka kasus pelecehan dan pencabulan anak di Kabupaten Berau saat ini tergolong cukup tinggi. Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak ingin hanya bersifat reaktif atau baru bergerak ketika ada laporan dari masyarakat.
Sebagai langkah awal pencegahan, Polres Berau berencana untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan guna memberikan edukasi seksual dan hukum sejak dini di lingkungan sekolah.
“Kita harapkan juga secara pribadi Polres Berau ini berkoordinasi dengan dinas terkait, kaitannya dengan Dinas Pendidikan juga, untuk memberikan edukasi sehingga bisa angka itu menurun. Karena kalau di kita kan ada laporan baru kita tindak lanjuti. Yang kita harapkan kan bukan itu, jadi langkah-langkah awal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






